Kapolda Riau Soroti Maraknya Begal Beberapa Waktu Belakangan

id kapolda riau, soroti maraknya, begal beberapa, waktu belakangan

Kapolda Riau Soroti Maraknya Begal Beberapa Waktu Belakangan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kapolda Riau Irjen Pol Nandang menginstruksikan jajarannya untuk memaksimalkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan seperti perampok bersenjata api dan pembegalan yang marak terjadi akhir-akhir ini.

"Pastinya kita akan maksimal melakukan pengungkapan oleh Polda dan jajaran untuk segala kasus kejahatan terhadap masyarakat Provinsi Riau," kata Kapolda Riau di Pekanbaru, Kamis.

Hal itu dikatakannya menanggapi dua kasus curas mengerikan yang terjadi pada Rabu (7/12) lalu. Pertama kasus begal dengan korban seorang pendengara motor atas nama Feri di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kampar.

Tak berapa lama usai pembegalan, pria 26 tahun itu akhirnya meninggal dunia dan sepeda motor serta harta korban dibawa para pelaku.

Kasus lainnya dialami toke emas bernama Firdaus saat sedang bersama M Nasir dan Wati di Jalan Lintas Pelalawan-Pekanbaru. Mereka dirampok dan dibuang empat pria diduga menggunakan senjata api pada Rabu (6/12) malam.

Kerugian korban itu tiga kilogram emas dan uang tunai Rp160 juta serta mobilnya.

Kapolda mengakui sudah mendapatkan laporan dua kejadian tersebut dan meminta jajaran melakukan penyelidikan. Dalam kasus ini, Kepolisian Resor Kampar dan Polres Pelalawan dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

"Nanti kalau sudah terungkap akan kita sampaikan," katanya.

Terkait pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa terhadap kasus-kasus pencurian, copet dan curas yang harus diungkap, jika tidak terungkap akan terancam dicopot, Kapolda membenarkan hal tersebut. Sebagai bawahan, tentu akan mengikuti instruksi dari pimpinan tertinggi.

"Kebijakan itu bertujuan untuk kebaikan Polri sendiri, tentu kita akan ikuti instruksi tersebut untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di Provinsi Riau," ujarnya.

Ditanyakan mengapa kasus kejahatan itu belum juga terungkap, dikatakannya mungkin akibat faktor kurangnya barang bukti dan saksi-saksi.

Meski begitu dia menegaskan hal itu tidak boleh menjadi halangan karena memang sudah tugas pejabat yang bersangkutan untuk mengungkap laporan masyarakat.