Dumai, 2/6 (ANTARA) - Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kota Dumai, Riau, menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi narapidana (Napi) di rumah tahanan nasional (Rutan) Kota Dumai.
Ketua KPUD Kota Dumai Ahmad Rasyid kepada ANTARA di Dumai, Rabu siang, mengatakan, TPS khusus Napi tersebut disediakan sesuai dengan peraturan KPU.
Peraturan KPU menyatakan bahwa setiap warga negara kebangsaan Indonesia tanpa memilah status, jabatan, dan kondisi, berhak untuk memberikan suara pada pemilihan umum, baik Pilpres maupun Pilkada yang diselenggaran di Dumai pada 3 Juni, 2010, katanya.
"TPS khusus napi ini bukan yang pertama kali kita lakukan. Pada Pemilu sebelumnya juga sudah diadakan sebagai bentuk kebersamaan antara warga perkependudukan Indonesia," terangnya.
Rasyid menjelaskan, dari 491 TPS dengan 165.827 jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), para napi tidak termasuk didalamnya.
Hal demikian, menurutnya, karena para tahanan negara tersebut belum derdata secara khusus dan masuk dalam DPT Pilkada Kota Dumai.
Kendati demikian, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan cara melakukan pendataan secara manual dan ditemukan sedikitnya 120 pemilih napi yang merupakan warga Dumai.
"Dalam pelaksaan pemumungutan suara di Rutan Dumai Kamis (3/6), TPS khusus tersebut akan dikawal ketat oleh sejumlah petugas Rutan dan pihak kepolisian setempat," ucap Rasyid.
Di tempat terpisah, Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Dumai AKBP Hersadwi Hendarso menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah personil untuk mengamankan Pilkada Dumai.
Dikatakan, dari sekitar 400-an personel anggota kepolisian yang akan diterjunkan 3 Juni, beberapa diantara ditugaskan khusus untuk mengawal jalannya TPS di Rutan Kota Dumai.
"Pengamanan khusus ini sudah disiapkan bersama dengan pengawalan yang dilakukan di 491 TPS yang tersebar di setiap wilayah per RT/RW se-Kota Dumai," katanya.