KPUD Dumai Siap Sukseskan Pemilukada
Dumai, 4/4 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai, menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan pemilihan umum kepala daerah (pamilukada) di kota pesisir timur Riau itu. Ketua KPUD Kota Dumai, Achmad Rasyid saat ditemui di Dumai, Minggu, mengatakan, untuk menyuksekan pelaksanaan pemilukada di daerah itu akan dimulai dengan menerapkan peraturan kampanye tiga kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Dumai yang sudah ditetapkan beberapa hari lalu. "Peraturan kampanye sebenarnya sudah diterbitkan oleh Undang - Undang (UU) dan peraturan KPU pusat. Tapi setiap kota dan kabupaten juga punya kewenangan untuk membentuk tambahan peraturan dengan tujuan menyukseskan pemilukada 2010 ini," ucapnya. Dijelaskan Rasyid, sebelumnya di beberapa lokasi yang seharusnya menjadi jalur hijau, atau bebas dari pemasangan atribut kampanye seperti baliho dan jenis spanduk lainnya, hingga saat ini masih terpajang megah dibeberapa tempat yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berkendara. "Untuk itu, seperti yang dikatakan ketua panwaslukada (Panitia khusus pengawas pemilihan umum kepala daerah-red) sebelumnya, hal itu akan ditertibkan. Tapi masih menunggu laporan item peraturan kampanye itu disetujui oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota," katanya. Sebelumnya, Ketua Panwaslukada Kota Dumai, Minggu Rambe, juga berjanji akan menertibkan atribut kampanye seperti baliho, bendera, dan sepanduk yang terbentang di sejumlah kawasan tertib tata kota. "Penertiban ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang - undangan pemilukada yang berlaku," tegas Rambe. Penertiban tersebut dilakukan juga berdasarkan rapat pleno KPUD Kota Dumai mengingat ada beberapa kawasan di kota tersebut yang merupakan kawasan tertib tata kota. Kawasan tertib tata kota adalah kawasan dimana diwilayah tersebut merupakan lintasan utama pusat kota dan tempat keramaian. Sehingga bila dipasang berupa atribut kampanye terutama spanduk, maka akan mengganggu pengguna jalan dilintasan itu.