Pemkab Kuansing Bantah Tuduhan Telantarkan Bangunan

id pemkab kuansing, bantah tuduhan, telantarkan bangunan

Pemkab Kuansing Bantah Tuduhan Telantarkan Bangunan

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tidak bermaksud menelantarkan bangunan megah yang sudah dibangun oleh bupati sebelumnya, disebabkan belum ada serah terima hingga aset tidak bisa digunakan.

"Proses serah terima belum dilaksanakan antara pihak kontraktor dengan pemerintah," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Minggu.

Bupati mengatakan, ada empat kegiatan pembangunan yang belum serah terima yakni Hotel Kuansing, Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dan Pasar berbasis modern dan Masjid Agung, dua selesai dilakukan audit dan sisanya masih dalam proses pengusulan.

BPKP Riau telah menyerahkan hasil audit untuk bangunan Hotel dan Gedung kampus Uniks, maka hutang piutang harus diselesaikan, begitu juga kualitas bangunan harus sesuai standar, sementara bangunan Pasar berbasis modern dan Masjid Agung masih dalam proses pengusulan dan secara bertahap dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

"Selain itu pekerjaannya belum tuntas," sebut Mursini.

Pemerintah Kuansing tidak bisa memanfatkan bangunan itu untuk kepentingan masyarakat karena belum terhitung sebagai aset daerah.

"Walaupun semua pihak sangat prihatin terhadap empat bangunan tersebut, ya tetap belum bisa digunakan," ujarnya.

Bupati menjelaskan, dari hasil audit bangunan Hotel Kuansing dan Uniks, belum tuntas pengerjaannya. Bahkan terhadap paket ini telah terjadi kelebihan bayar kepada pihak ketiga, selain itu pihak ketiga juga dikenakan denda keterlambatan.

Denda itu harus dibayarkan oleh rekanan, oleh karena itu, Bupati Mursini menyarankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar menindaklanjutinya.

Selain itu, karena belum dilakukan serah terima kepada pemerintah, maka perawatan dan tanggung jawab masih berada di pihak kontraktor.

Kepala BPKAD Kuansing Mulyadi melalui Kabid anggaran Delis Martoni menjelaskan, pada tahun anggaran 2017 ini, pemerintahan telah membayarkan hutang peninggalan pemerintahan periode lalu, yakni hutang Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp38 miliar lebih, yang seharusnya dibayarkan pada 2016.

"Pemkab Kuansing juga membayar hutang terhadap pembayaran gaji tenaga honorer senilai Rp8,9 miliar lebih, serta pembangunan Hotel Kuansing dan Uniks sebesar Rp17 miliar, setelah pihak rekanan menuntaskan sisa pekerjaannya dan serah terima antar keduanya.