Pemkab Bengkalis Harapkan Peran Serta PNS Awasi Penggunaan Dana Desa

id pemkab bengkalis, harapkan peran, serta pns, awasi penggunaan, dana desa

Pemkab Bengkalis Harapkan Peran Serta PNS Awasi Penggunaan Dana Desa

Bengkalis (Antarariau.com)- Seluruh Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau diminta untuk ikut serta mengawasi penggunaan Dana Desa.

"Dalam tiga tahun terakhir, jumlah dana yang langsung dikucurkan ke desa sangat besar. Bagi PNS dan tenaga honorer yang berdomisili di desa, kami juga sangat harapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa, sehingga pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs Yuhelmi di Pasir Andam Dewi, Jumat.

Dia mengatakan, pemerintah tidak terkecuali Pemkab Bengkalis tidak bisa melakukan pengawasan sendiri tanpa bantuan dari masyarakat.

"Tanggungjawab untuk mengawasi penggunaan dana desa yang besar itu ada pada kita semua, pada masyarakat, tidak terkecuali PNS dan tenaga honorer yang tinggal di sebuah desa. Awasi dengan baik sehingga tujuan dan pemanfaatan dana desa tersebut benar-benar berdaya dan perhasil guna bagi kemajuan desa," katanya.

Sementara itu, untuk mempercepat keberhasilan pembangunan dana desa, Pemkab Bengkalis akan merekrut sejumlah sarjana (S1) untuk tenaga pendampingi desa.

"Seluruh masyarakat daerah ini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi tenaga pendampingi desa. Seluruh tahapannya akan dilakukan secara transparan," katanya.

Dia menjelaskan, agar rekrutmen sarjana pendamping desa dimaksud berlangsung transparan, Pemkab Bengkalis menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR).

"Nota kesepahaman antara Pemkab Bengkalis dengan UIR sudah ditandatangani Bupati Bengkalis beberapa waktu lalu, dan seleksi administrasi rekrutmen sarjana pendamping desa tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Oktober 2017," katanya.

Untuk info lebih lanjut, bisa langsung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkalis.