Pembangungan Pasar Induk Molor Dari Jadwal, Ini Kata Wako Pekanbaru

id pembangungan pasar, induk molor, dari jadwal, ini kata, wako pekanbaru

Pembangungan Pasar Induk Molor Dari Jadwal, Ini Kata Wako Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan pembangunan Pasar Induk di ibu Kota Provinsi Riau tersebut molor dari jadwal awal dan dampaknya dalam waktu dekat segera dilakukan evaluasi serta menegur investor pengembang pasar tersebut.

"Kita akui pembangunan pasar induk ada keterlambatan. Tentu segera kita tegur mereka," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Dalam pembangunan Pasar Induk tersebut, Pemkot Pekanbaru menggandeng PT Agung Rafa Bonai sebagai pengembangan dan pengelola selama 30 tahun.

Pembangunan Pasar Induk yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta sendiri ditargetkan rampung akhir 2017 dan dapat ditempati pada 2018 mendatang. Namun hingga kini investor pemenang tender tidak kunjung memulai pembangunan fisik pasar tersebut.

Firdaus sendiri mengaku tidak mengetahui persis alasan keterlambatan pembangunan pasar yang nantinya akan berperan vital dalam urusan distribusi Sembako di Kota Pekanbaru.

"Dalam perjanjian konstruksi harus cepat. Kalau terlalu lama mereka juga yang akan rugi. Kita ingatkan itu," tuturnya.

Pembangunan Pasar Induk oleh PT Agung Rafa Bonai tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak Oktober 2016 silam. Pasar itu akan berdiri di lahan seluas 3,2 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp94 miliar.

Keberadaan Pasar Induk memang sangat dibutuhkan di Kota Pekanbaru, salah satunya untuk mengendalikan dan menutup celah adanya spekulan yang memainkan harga Sembako serta menampung pedagang kaki lima (PKL) yang marak di Kota itu.

Akibat belum rampungnya Pasar Induk tersebut, untuk sementara waktu aktivitas bongkar muat yang kerap dilakukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Ahmad Yani maupun diruas jalan lainnya direlokasi di sekitaran terminal Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS).

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan pihaknya telah menertibakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Induk beberapa waktu lalu.

"Sudah lama kita terbitkan IMBnya. Tidak ada masalah lagi, pemenang lelang sudah bisa melakukan pembangunan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus mengatakan, Izin Pelakasana (IP) juga telah terbit sejak awal bulan ini. Saat ini pihaknya menunggu PT Agung Rafa Bonai menjumput izin tersebut. "Kita sudah kontak mereka, tapi mereka saat ini tengah berada di Jakarta, " sebut Tengku Firdaus.

Selanjutnya kata dia, apabila perusahaan tersebut telah menerima IP sementara selama satu bulan tidak ada progres pembangunan, pihaknya akan memberikan teguran.

"Kita beri waktu selama satu bulan setelah mereka terima IP. Apabila tidak ada progres kita berikan teguran. Saat ini berdasarakan dari keterangan mereka progres pembangunan berupa penimpunan lahan dibagian belakang dan pembatasan lahan," ujarnya.