ADPEL Dumai Panggil Pemilik KM Kincir Mas

id adpel dumai, panggil pemilik, km kincir mas

Dumai, 22/5 (ANTARA) - Administrator Pelabuhan kelas I Dumai, Riau, akan memanggil pemilik kapal KM Kincir Mas yang terbakar di perairan Dumai Selasa (18/5) untuk mengetahui kronologis musibah tersebut.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kronologis terjadinya kebakaran dan sumber api serta untuk mengetahui kelengkapan dokumen beserta manifes keberangkatan kapal yang bermuatan barang elektronik tersebut, kata Kepala Kantor Adpel Kelas I Dumai Capt Yusmardi, Jumat (21/5).

"Jika ditemui ada kejanggalan dan kelalaian pihak nakhoda atau pemilik kapal maka akan direkomendasikan ke Mahkamah Pelayaran (MP) untuk tindak lanjuti proses hukumnya." katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya pihak Adpel sudah mengirimkan surat resmi kepada pemilik kapal dan nakhoda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang secepatnya akan dilakukan.

Menurut Yusmardi, KM Kincir Mas yang berangkat dari Port Klang Malaysia belum diketahui kelengkapan dokumennya maupun jumlah manifes barang bawaan yang dimuat kapal karena dikeluarkan langsung pihak pelabuhan Malaysia.

"Namun Adpel selaku regulator Pelabuhan Dumai telah melakukan pemeriksaan kelayakan fisik kapal yang dinyatakan dalam kondisi baik hingga layak untuk melakukan pelayaran," terang Yusmardi.

Sesuai dengan aturan baru pelayaran, terangnya, setiap kapal yang sudah diperiksa segala kelengkapan dokumen dan kelayakan berlayar jika sudah berangkat meninggalkan dermaga menuju perairan maka jika terjadi insiden atau menganggu keselamatan aktivitas pelayaran merupakan tanggung jawab sepenuhnya pemilik dan nakhoda kapal tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Air (Kasatpolair) Polresta Dumai, AKP Abdullah Hariri kepada wartawan sebelumnya sempat menyatakan jika dokumen izin resmi pelayaran kapal KM Kincir Mas dipastikan ada.

"Namun pada saat kapal tersebut terbakar ditengah perairan Dumai, para ABK dan nakhoda kapal tidak sempat menyelamatkannya," katanya.