Pekanbaru (Antarariau.com) - PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mengimbau kepada masyarakat setempat agar mewaspadai dan tidak mudah percaya kepada oknum petugas berkedok PLN, yang datang menawarkan berbagai pelayanan berujung kepada penipuan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. PLN tidak pernah menjual atau menawarkan pemasangan alat apapun kepada pelanggan kecuali ada permintaan dari masyarakat," kata Manajer SDM dan Umum PLN Riau Kepri Dwi Suryo Abdullah kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Dwi menjelaskan belakangan ini marak oknum mengaku petugas PLN yang berniat akan menipu melakukan modus dengan mendatangi warga menawarkan boks kWh meter, kartu gantung meter, alat penghemat listrik dan lain-lain yang bahkan tak jarang disertai paksaan dengan mengatasnamakan perusahaan Negara tersebut.
Ditegaskan Dwi bahwa pihaknya tidak pernah memperjualbelikan kWh meter kepada pelanggan, karena alat tersebut adalah aset milik PLN yang secara langsung akan dipinjamkan dan dipasang di tempat pelanggan saat masyarakat resmi menjadi pelanggan.
"PLN hanya menjual tenaga listrik secara resmi yang tercatat melalui Alat Pencatat Meter (APP) berupa kWh meter," ujar dia.
Diakui dia sejauh ini pihaknya memang belum ada menerima pengaduan korban penipuan dimaksud di wilayah Riau, walau demikian ia tetap meminta agar berhati-hati akan hal itu.
Dwi menambahkan beberapa modus lain yang juga dilakukan para penipu tersebut adalah menawarkan jasa layanan pasang baru, tambah daya dan berpura-pura menagih rekening listrik yang tertunggak atau memeriksa instalasi listrik di rumah pelanggan.
Biasanya, lanjut Dwi petugas gadungan ini akan meminta pembayaran tunai saat itu juga. Tak jarang pula mereka menggasak barang-barang seperti HP, laptop, dompet, dan lain-lain saat pelanggan lengah.
Jadi diingatkan Dwi lagi pelanggan juga harus jeli melihat identitas dan wajah oknum petugas yang dagang, apakah ciri-cirinya jelas dan memiliki surat tugas resmi.
"Setiap petugas resmi PLN yang mengunjungi rumah pelanggan, selalu dilengkapi dengan kartu pegawai/pengenal resmi dan surat tugas," tegas dia.
Selain itu, katanya, setiap transaksi dengan PLN seperti pembayaran pasang baru, tambah daya, pembayaran tagihan listrik atau pembelian token hanya bisa dilakukan di bank atau payment point online bank. Jadi langsung masuk ke akun bank milik PLN.
"PLN tidak memperkenankan pembayaran apapun di rumah pelanggan. Tanda bukti pembayaran yang diterima pelanggan adalah struk resmi dari bank atau tempat pembayaran online bank, bukan kuitansi yang dijual bebas di pasaran. Biayanya pun resmi sesuai tarif tenaga listrik yang berlaku," ujarnya.
Hal tersebut jelasnya merupakan langkah PLN untuk menghindarkan pelanggan dari tindak penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab.
PLN juga melarang petugasnya untuk menerima apalagi meminta uang dari pelanggan, tidak boleh menerima tips atau pemberian dari pelanggan.
"Jika melihat, mengetahui, atau mengalami tindak penipuan berkedok PLN, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN di nomor 123, Handphone (kode area + 123), Facebook PLN 123, Twitter@pln_123, Email pln123@pln.co.id,website www.pln.co.id atau langsung melapor ke pihak yang berpetugas, " ucapnya mengakhiri.
Berita Lainnya
Polri imbau masyarakat agar hati-hati terhadap penipuan berkedok investasi
22 January 2021 16:52 WIB
Hati-Hati!! Kasus Penipuan Kian Marak Di Pekanbaru
20 January 2017 16:00 WIB
Telkomsel: Kepada Pelanggan Hati-Hati SMS Penipuan
07 February 2014 9:20 WIB
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Operator Seluler
15 January 2014 16:26 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB