BNPT Ungkap Masih Banyaknya Rumah Ibadah Tanpa SOP Keamanan

id bnpt ungkap, masih banyaknya, rumah ibadah, tanpa sop keamanan

BNPT Ungkap Masih Banyaknya Rumah Ibadah Tanpa SOP Keamanan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Berdasarkan hasil penyusunan database terhadap masjid, gereja protestan dan gereja katolik pada beberapa kota besar di Indonesia, ditemukan banyak tempat ibadah yang belum memiliki standar operasional sistem keamanan lingkungan.

"Karena tidak memiliki SOP terkait maka sarana ibadah berpotensi ada tangan jahil melakukan pengrusakan, mencuri sarana dan prasarana bangunan masjid bahkan diletakan bom akibat rumah ibadah ternganga dan tidak dijaga oleh pengurus," kata Direktur Perlindungan BNPT Drs H Herwan Chaidir di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan itu di sela sosialisasi SOP Sistem Keamanan Lingkungan Tempat Ibadah dalam Menghadapi Ancaman Terorisme di Pekanbaru, diikuti 70 peserta itu.

Menurut dia, ada masjid di pelosok desa di Gorontalo, tidak terurus, air susah, masjidnya dimasuki oleh kambing lebih karena kurangnya penjagaan, pengawasan dan perawatan masjid dari pengurusnya.

Kadang masyarakat berebut untuk membangun masjid, katanya, akan tetapi melakukan penjagaan, perawatan sulit. Yang lebih sensitif lagi, jika rumah ibadah tidak dimanfaatkan dikhawatirkan ada tangan jahil melakukan perusakan, pencurian dan lainnya.

"Dewan masjid perlu aktif melakukan pemantau dan membuat strategi untuk menjaga dan melindungi rumah ibadah tersebut, jangan setelah kejadian kita baru ribut," katanya.

Seharusnya, sarannya lagi, di masjid itu dipasang cctv, petugas marbot (penjaga masjid) yang siaga 24 jam dengan bergantian sift atau adanya sistim penjagaan berlapis namun demikian dilemanya marbot pergi ke tempat lain untuk mencari tambahan pendapatan mereka dan urusan lainnya yang memang sangat manusiwi.

Oleh karena itu sosialisasi SOP kegiatan ini digelar untuk memudahkan bagi pengelola tempat ibadah, Polri, TNI, BNPT dan pemangku kepentingan lainnya dalam memahami tugas dan tanggung jawab ketika menghadapi ancaman dan serangan terorisme di lingkungan tempat ibadah.

Lebih lanjut ia memaparkan tentang SOP yang memberikan gambaran mengenai penentuan tingkat ancaman dan tindakan yang harus diambil serta mekanisme komunikasi dan koordinasi yang dilakukan sebagai bentuk penanganan terhadap ancaman serangan terorisme yang terjadi.

"Hal ini dilakukan semata mata untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan menerapkan SOP ini dengan baik sehingga nantinya kontribusi pemerintah melalui BNPT bisa berjalan optimal pada masyarakat dalam menjalankan ibadah", terangnya.

Melalui sosialisasi SOP sistem keamanan lingkungan tempat ibadah yang disusun BNPT ini diharapkan mampu mencegah terjadinya hal hal yang tak diinginkan dan dapat menjamin kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

Untuk SOP itu, katanya secara bertahap akan terus dimatangkan, terkait setiap kegiatan sosialisasi pada beberapa daerah akan ada masukan yang diperoleh dari diskusi berkembang sehingga SOP akan menjadi lebih sempurna.