Kementerian Kesehatan Lakukan Penilaian Terhadap Empat Puskesmas Di Siak

id kementerian kesehatan, lakukan penilaian, terhadap empat, puskesmas di siak

Kementerian Kesehatan Lakukan Penilaian Terhadap Empat Puskesmas Di Siak

Siak (Antarariau.com) - Empat Puskesmas di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sedang menjalani penilaian dari Komisi Akreditasi Nasional Kementerian Kesehatan untuk pembinaan peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan sistem manajemen.

"Penilaian itu bukan sekedar untuk mendapatkan sertifikat akreditasi saja, melainkan untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan yang lebih bermutu dan berkualitas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Tony Chandra di Siak, Senin.

Dia menyebutkan, empat Puskesmas yang dilakukan penilaian oleh tim survei Kemenkes tersebut meliputi Puskesmas Kecamatan Sungai Apit, Lubuk Dalam, Kandis dan Dayun.

"Sedangkan sisanya akan diusulkan lagi pada 2018, dan ditargetkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Siak terakreditasi pada tahun 2019," katanya.

Puskesmas akan mendapatkan tingkatan status disusun secara berjenjang dengan sebutan strata, dimulai dari yang terendah, yaitu strata Akreditasi Dasar, Madya, Utama dan yang tertinggi adalah Paripurna. Ini menjadi bukti standar yang sudah dicapai Puskesmas.

"Puskesmas Kecamatan Siak yang mengikuti akreditasi tahun lalu memperoleh tingkatan akreditasi dasar," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Surveyor Akreditasi untuk Puskesmas Kecamatan Sungai Apit, Rismawati Syarif akan melakukan penilaian pertama pada UPTD Puskesmas wilayah tersebut selama tiga hari, 10 sampai 13 September 2017.

"Kedatangan kami ke sini untuk melihat dari dekat, bagaimana pelayanan Puskesmas di sini, kemudian dinilai untuk mendapatkan tingkat akreditasi," ujar Rismawati.

Ia menjelaskan, tugas tim survei hanya melakukan pembinaan dan penilaian fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai kode etik yang telah ditetapkan.

Selain itu, tim akan melakukan pembinaan peningkatan mutu, dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, manajemen mutu dan penyelenggaraan pelayanan.

"Upaya kesehatan dan penerapan manajemen risiko, bukanlah sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi semata," tegasnya.

Dia menjabarkan, pendekatan yang dipakai dalam akreditasi Puskesmas adalah keselamatan, hak pasien dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hak petugas. Prinsip ini ditegakkan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan.

Tim survei tersebut terdiri dari Rismawati Syarif, surveyor bidang administrasi manajemen dari Kementerian Kesehatan, Desi Leni bidang upaya kesehatan masyarakat (UKM) dari Sumatera Selatan dan Wildan Asfan bidang upaya kesehatan perorangan (UKP) dari Dinkes Riau.