Januari-Juni 2017, Total 750 Kasus Narkoba Diungkap BNN Riau

id januari-juni 2017, total 750, kasus narkoba, diungkap bnn riau

Januari-Juni 2017, Total 750 Kasus Narkoba Diungkap BNN Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengungkapkan sebanyak 750 kasus narkoba dengan 1.031 tersangka selama semester pertama tahun 2017.

"Berdasarkan temuan kasus narkoba semester pertama 2017 tersebut diprediksi hingga akhir 2017 akan terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2016 yang tercatat sebanyak 1.481 kasus dengan 2.020 tersangka," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun SH, MH, di Pekanbaru, Kamis.

Prediksi tersebut dikatakannya terkait pada tahun 2015 kasus narkoba di Riau berada pada peringkat ketujuh nasional, tahun 2016 peringkat 14 nasional. Jumlah kasus tahun 2015 tercatat sebanyak 1.032 kasus narkoba di Riau dengan 1.455 tersangka, tahun 2016 sebanyak 1.481 kasus dengan 2.020 tersangka.

Menurut dia, secara nasional tercatat Indonesia darurat narkoba sehingga perlu terus digencarkan razia ke cafe-cafe, hotel, dan tempat-tempat pelabuhan tikus seperti di Kota Dumai Provinsi Riau yang berpotensi terjadinya transaksi narkoba karena sepi dan bahkan jauh dari pedesaan.

Ia menyebutkan, daerah yang menjadi urutan pertama (merah) kasus narkoba terbesar di Provinsi Riau menurut temuan BNNP Riau adalah Kabupaten Bengkalis, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir.

"Peringkat kedua (warna kuning) Riau adalah Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak sedangkan peringkat ketiga (warna hijau) adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Inderagiri Hulu, dan Kabupaten Inderagiri Hilir serta Kabupaten Meranti," katanya.

Bagi BNN Riau, katanya, maka tiada hari tanpa sosialisasi tentang bahaya narkoba, karena kasusnya sudah sangat memprihatinkan, dan pihaknya terus menggiatkan koordinasi di jajaran Polda Riau, BNNP, BNN Kabupaten dan Kota se-Riau guna meredam peredaran narkoba di daerah itu.

Apalagi saat ini Riau belum memiliki bangunan panti rehabilitasi untuk pemakai atau pecandu narkoba, namun BNNP Riau tetap bekerja dengan semangat tinggi.

Bahkan, terhadap pemakai atau pencandu narkoba yang menjalani rawat jalan tetap dilakukan di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya No. 6 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, walapun bangunan kantor pun kini sudah masuk kategori tidak layak pakai lagi.

"Bangunan ini pun membutuhkan anggaran cukup besar untuk merehabilitasinya, upaya hearing dengan DPRD Provinsi Riau,sudah berulangkali dilakukan, namun anggaran yang akan dialokasikan untuk perbaikannya belum juga diturunkan.

"Yah... kami tetap bekerja dengan semangat tinggi, di tengah sarana dan prasana yang tidak memadai ini. Mirisnya garase mobil pun tidak tersedia di gedung BNNP Provinsi Riau sehingga dikhawatirkan 3 unit mobil BNNP yang barusan dihibahkan oleh BNN Pusat itu tidak akan mendapatkan perawatan dengan baik karena kendaraan diparkir di halaman kantor tanpa atap dan pelindung lainnya sehingga kerap diterpa hujan dan panas.

Selain itu, BNNP Riau juga membutuhkan tekhnologi yang canggih berharga mahal untuk bisa melacak keberadaan para cukong mafia yang berada pada lapisan atas (utama) seperti peralatan IT yang dimiliki oleh BNNP Sumatera Utara itu.