Seorang Warga Pekanbaru Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu Dan Senjata Api

id seorang warga, pekanbaru ditangkap, atas kepemilikan, sabu dan, senjata api

Seorang Warga Pekanbaru Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu Dan Senjata Api

Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, Riau menangkap seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu sekaligus mempunyai senjata api rakitan beserta amunisinya dan rompi anti peluru isi baja.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Rabu mengatakan penangkapan dilakukan pada dini hari tadi. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam ditangkap tersangka AA (45) di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tampan.

"Saat ditangkap tersangka menggunakan rompi anti peluru. Dari tangannya saat ditangkap didapati satu paket kecil sabu-sabu dalam cincin dan dalam jaketnya ada dua butir peluru tajam," kata Wakapolres.

Kemudian dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di dalam mobilnya dan ditemukan senpi rakitan. Dalam senpi itu terpasang satu butir peluru tajam.

Lalu dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati kembali satu butir peluru tajam dan meriam karbit. Menurut pengakuan tersangka, rompi dan peluru dia peroleh dari temannya inisial SB, sedangkan senjata api dia rakit di rumahnya.

Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah senjata api rakitan peluru terpasang, rompi anti peluru (isi baja), empat butir peluru tajam. Juga diamankan kendaraanya satu unit mobil pick up, satu paket kecil sabu-sabu dalam cincin, dan satu meriam karbit rakitan.

Menurut pengakuan tersangka lagi bahwa senjata api dan rompi anti peluru itu digunakannya untuk jaga diri.

"Atas perbuatannya tersangka berikut barang yang diamankan dibawa ke Markas Polsek Tampan guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.