Pemkab Siak Ajak Seluruh Masyarakat Meriahkan HUT RI Ke-72

id pemkab siak, ajak seluruh, masyarakat meriahkan, hut ri ke-72

Pemkab Siak Ajak Seluruh Masyarakat Meriahkan HUT RI Ke-72

Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak mengeluarkan sejumlah imbauan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 dan hari jadi Provinsi Riau ke-60, yang secara serempak bertepatan pada Agustus ini.

"Pemerintah Kabupaten Siak menerbitkan dua surat edaran terkait mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menyemarakkan bulan Kemerdekaan RI dan peringatan HUT Riau yang sama-sama akan dirayakan Agustus ini," kata Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Siak L. Budhi Yuwono di Siak, Rabu.

Dia menyebutkan, melalui himbauan itu, masyarakat Kabupaten Siak diminta untuk ikut berpartisipasi aktif memeriahkan dua perayaan tersebut dengan memasang bendera dan atribut merah putih, serta terlibat dalam sejumlah kegiatan bersama.

Masyarakat Siak harus memasang/mengibarkan bendera merah putih dan dekorasi lainnya terhitung 1-31 Agustus," katanya.

Tak hanya masyarakat, Budhi juga menyebutkan sejumlah himbauan juga ditujukan bagi aparatur pemerintahan daerah. Diantaranya, mencantumkan logo HUT kemerdekaan pada media sosial dan website resmi instansi masing-masing, begitu juga pada kendaraan dinas, serta souvernir.

Dia juga mengatakan, seluruh umat beragama yang ada di Kabupaten Siak juga diminta untuk bersama-sama mendoakan keselamatan bangsa dan negara. Bagi umat Islam dihimbau pada khutbah Jumat depan (4/8) dan doa bersama bagi umat Kristiani pada Minggu (6/8).

Sedangkan yang beragama lain Budha dan Hindu diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan doa bersamanya sesuai keyakinannya.

Sementara itu terhitung tanggal 1-9 Agustus nanti, seluruh Aparatur Sipil Negara dan honorer diwajibkan berbusana Melayu lengkap selama jam kerja. Himbauan tersebut terkait dengan Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-60 yang akan diperingati tepat 9 Agustus 2017.

Terakhir sebut Budhi, pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat melibatkan lapisan masyarakat pada masing-masing Kecamatan hingga tingkat desa/kampung, haruslah meriah, namun khidmat. Misalnya kegiatan pertandingan olahraga dan hiburan rakyat.