Oknum ASN BPN Rohul Tertangkap Tangan Lakukan Pungli Pengurusan Sertifikat

id oknum asn, bpn rohul, tertangkap tangan, lakukan pungli, pengurusan sertifikat

Oknum ASN BPN Rohul Tertangkap Tangan Lakukan Pungli Pengurusan Sertifikat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

"Pelaku JR (47), ASN dengan Jabatan Kasi Hubungan Hukum Pertanahan pada pada BPN Rohul. Alamat Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

OTT dilakukan pada Jumat (9/6) sekitar Pukul 14.30 WIB oleh tim Saber Pungli yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rohul AKP M. Wirawan Novianto beserta enam anggotanya. Adapun korban adalahSy dan En, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Barang bukti yang disita dari oenangkapan itu adalah uang tunai Rp11 juta. Lalu dua buah sertifikat Hak Tanggungan, 29 buah sertifikat Hak Guna Bangunan, dan dua lembar data berkas permohonan yang belum selesai beserta catatan besaran uang biaya pengurusan.

Korban menerangkan bahwa penyerahan uang tersebut terkait pengurusan pendaftaran sertifikat-sertifikat Hak Tanggungan sejumlah 35 permohonan serta dua permohonan pengurusan pendaftaran turun waris. Untuk pengurusan dimaksud korban mengaku telah membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) resmi di loket kantor BPN Rohul pada Februari 2017 sebesar Rp10.600.000.

Karena berkas yang diajukan tidak kunjung selesai maka staf En, IL pada 23 Mei 2017 menanyakan kelanjutan kepada staff BPN Rohul. Tapi jawabannya malah dikatakan "agar menghadap JR".

Selanjutnya pada Rabu (7/6) En mendatangi kantor BPN untuk menemui JR. Dan JR meminta biaya pengurusan sebesar Rp22.980.000,- (pungli) di luar biaya PNBP resmi yang telah dibayarkan sebesar Rp10.600.000.

"Konsekuensi tanpa adanya biaya tambahan tersebut dokumen sertifikat hak tanggungan yang sudah diparaf oleh JR tidak dinaikkan ke Kepala Kantor BPN Rohul untuk ditandatangani," ungkap Guntur.

Selanjutnya pada Jumat (9/6) korban Sepriyandi bersama En serta dua orang stafnya mendatangi JR Junaidi. Lalu terjadi kesepakatan pembayaran pengurusan berkas dimaksud sebesar Rp. 22.980.000, Sy bersedia untuk dibayar secara bertahap karena uang yang dibawa tidak cukup.

Oleh sebab itulah pembayaran tahap awal baru diserahkan uang sebanyak Rp11 juta. Sedangkan sisa kekurangan uang sebesar Rp11.980.000, akan diambil di Anjungan Tunai Mandiri terlebih dahulu.

"Namun sebelum dilakukan transaksi sisa kekurangan uang tersebut terlebih dahulu Sy menginformasikan kepada tim Saber Pungli Rohul dan ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan," ujar kabid humas.*