Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah toko barang elektronik dengan barang hilang satu unit laptop, 18 telepon seluler dan dua tablet.
"Akibat kejadian pencurian tersebut korban Kios AZKA CELL di Simpang Koto Kecamatan Kuok mengalami kerugian sekitar Rp21 Juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Peristiwa itu diketahui sewaktu korban AG (31) membuka kios miliknya pada Rabu (7/6) dan mendapati kondisinya dalam kios berantakan. Setelah dicek satu unit Laptop dan ponsel bekas yang berada di lemari kios tersebut sudah tidak ada lagi.
Kemudian pada bagian Loteng dalam kios terlihat dalam keadaan sedikit terbuka.
Di sekitar loteng tepatnya di dinding ditemukan jejak telapak kaki seseorang dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Bangkinang Barat.
Setelah itu dilakukan lidik di beberapa tempat toko-toko Ponsel dan Service oleh Anggota Unit Reserse Kriminal.
Selanjutnya pada waktu itu anggota melihat ada gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di Toko Matrix Service yang berada di Pasar Kuok, dimana keluarga korban juga berada tidak jauh dari sana.
Melihat Pelaku yang kemudian diketahui ES (38) sedang memperbaiki Ponsel, keluarga Korban melihat bahwa yang dibawanya persis sama dengan yang telah hilang. Kemudian Anggota Unit Reskrim langsung mendekati pelaku.
"Setelah Ponsel tersebut diperlihatkan kepada korban, dia menyatakan bahwa barang tersebut benar miliknya yang hilang dicuri di kiosnya.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Bangkinang Barat guna proses lebih lanjut," ungkap Guntur.