Siak (Antarariau.com) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau memusnahkan puluhan ribu benda hasil penindakan dari tahun 2012 hingga 2016, Rabu.
"Kami kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Siak akan lebih berupaya keras untuk meningkatkan pengawasan barang-barang ilegal," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Siak Sri Indrapura, Ishak Amran di Merempan Hilir, Kabupaten Siak.
Barang/benda yang dimusnahkan tersebut yakni 200.924 batang rokok barang kena cukai jenis hasil tembakau/rokok, 943 botol yang terdiri atas 7.742 liter barang kena cukai kenisinuman mengandung etik alkohol.
383 kaleng minuman mengandung etik alkohol atau 126 liter. 1.344 unit handphone (HP), 961 aksesoris HP, 25 unit laptop, 13 tas laptop dan satu koper travel bagi fantana, dan 300 botol parfum dan cairan pewangi.
"Upaya yang dilakukan Bea Cukai Tipe Pratama Siak Sri Indrapura ini adalah dalam rangka mencegah segala bentuk penyelundupan di Siak. Bagi jajaran tidak boleh cepat berpuas diri, dan harus meningkatkan pengawasan ke depannya," katanya lagi.
Dia menyebutkan, perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp1,2 miliar lebih dengan potensi kerugian negara lebih kurang Rp376 juta lebih.
"Barang tersebut merupakan barang hasil penindakan KPPBC Tipe Pratama Siak," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, sebelum pemusnahan barang tindakan, sebanyak 56 unit laptop dan 12 charger barang milik negara tersebut di hibahkan ketiga panti asuhan / yayasan di kabupaten Siak.
Terdiri atas, Yayasan Assidiqiyah Siak menerima sebanyak 20 unit laptop, panti asuhan terpadu Muhammadiyah Tualang dan Panti Asuhan Al Fadhlah, masing-masing menerima hibah sebanyak 18 unit laptop.
Turut hadir dalam pemusnahan dan hibah tersebut perwakilan Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumatera Barat, Dinas Sosial, Kepala KPNKL Dumai, ketua yayasan / panti dan tokoh masyarakat Mempura.
Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru musnahkan barang bukti ribuan sepatu hingga pupuk
07 March 2024 19:46 WIB
Polresta Pekanbaru musnahkan ribuan barang bukti narkoba
04 November 2022 18:31 WIB
Lakukan Penindakan Terhadap Ribuan Botol Miras Ilegal, Kepolisian Serahkan Barang Bukti Ke Bea Cukai
12 August 2017 16:35 WIB
Polisi Limpahkan Ribuan Barang Malaysia ke BC
07 March 2011 19:43 WIB
Bea Cukai musnahkan barang sitaan senilai Rp20,5 miliar di Dumai
05 December 2023 12:37 WIB
Hasil razia di Kecamatan Bantan, polisi temukan 62 kg daging siap jual
31 May 2023 11:57 WIB
Viral daging sitaan diambil masyarakat, Kapolres sidak pasar di Bengkalis
30 May 2023 11:44 WIB
717 unit HP sitaan dari lapas/rutan se-Riau dimusnahkan
02 May 2023 13:33 WIB