Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pekanbaru memusnahkan barang bukti berupa sepatu bekas, kain batik dan pupuk di kawasan Sport Center Pekanbaru di Jalan Palembang, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Kamis siang.
Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menjelaskan barang bukti terdiri dari tiga perkara Perlindungan Perdagangan dan Cipta Kerja berupa 150 kilogram sepatu bekas dengan terpidana Surya M Duran.
Kemudian sebanyak 450 bal sepatu baru dan 150 bal sepatu bekas dengan terpidana Samsul Bahri serta Popo Hariyanto.
"Ada 10 ribu pasang sepatu yang dimusnahkan," ujar Asep.
Kemudian, satu perkara Perlindungan Hak Cipta berupa kain batik seragam anak sekolah yang terdiri dari 112 gulung, 40 meter dan 97 seragam batik jadi dalam perkara terpidana Enang Suharti.
Lalu, perlindungan konsumen di dua perkara dengan rincian 200 sak pupuk atas nama Mulyadi, serta 135 pupuk dalam perkara Rizky Anugrah.
"Ini barang bukti bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah periode triwulan pertama tahun 2024. Tindak lanjut putusan hakim sesuai amar putusannya," lanjut Asep.
Asep menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan bertujuan untuk mengurangi tumpukan barang bukti pada gudang penyimpanan. Selain itu juga mengantisipasi risiko penyalahgunaan barang bukti.
Dalam pelaksanaan pemusnahan, petugas Seksi PB3R Kejari Pekanbaru menyiapkan sejumlah lobang besar. Di dalamnya dimasukkan barang bukti yang akan dihancurkan.
Untuk pupuk, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan ekskavator lalu disiram dengan air dari mobil pemadam kebakaran. Sementara untuk sepatu dan kain, dimusnahkan dengan cara dan bakar.
Dikatakan Asep, pihaknya berkomitmen menyelesaikan semua perkara. Pemusnahan pun dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
"Cara pemusnahan ini sudah melalui kajian baik dari pemerintah," tuturnya.
Asep mengaku banyak pihak yang ingin mendapatkan barang bukti ini. Namun ia menegaskan kalau barang bukti harus dipastikan aman agar tidak disalahgunakan.
Berita Lainnya
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB
Hajar tetangga demi tagih utang untuk keperluan anak, pria di Pekanbaru akhirnya bebas
21 August 2024 18:05 WIB
SPDP kasus Marisa Putri diserahkan ke Kejari Pekanbaru
09 August 2024 18:14 WIB
Direktur PT SMIP tersangka korupsi gula dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru
26 July 2024 10:01 WIB
Jaksa hentikan penuntutan perkara pencurian HP di Pekanbaru
15 July 2024 20:38 WIB
Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre
29 April 2024 17:41 WIB
Diduga korupsi Rp3 milliar lebih, mantan Kacab BKI ditahan jaksa
04 April 2024 14:53 WIB
Bertahun buron, terpidana korupsi dan TPPU penyelewengan BBM diringkus
16 February 2024 21:10 WIB