Kejari Pekanbaru musnahkan barang bukti ribuan sepatu hingga pupuk

id Kejari Pekanbaru,Pemusnahan barang bukti

Kejari Pekanbaru musnahkan barang bukti ribuan sepatu hingga pupuk

Ribuan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang dimusnahkan Kejari Pekanbaru. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pekanbaru memusnahkan barang bukti berupa sepatu bekas, kain batik dan pupuk di kawasan Sport Center Pekanbaru di Jalan Palembang, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Kamis siang.

Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menjelaskan barang bukti terdiri dari tiga perkara Perlindungan Perdagangan dan Cipta Kerja berupa 150 kilogram sepatu bekas dengan terpidana Surya M Duran.

Kemudian sebanyak 450 bal sepatu baru dan 150 bal sepatu bekas dengan terpidana Samsul Bahri serta Popo Hariyanto.

"Ada 10 ribu pasang sepatu yang dimusnahkan," ujar Asep.

Kemudian, satu perkara Perlindungan Hak Cipta berupa kain batik seragam anak sekolah yang terdiri dari 112 gulung, 40 meter dan 97 seragam batik jadi dalam perkara terpidana Enang Suharti.

Lalu, perlindungan konsumen di dua perkara dengan rincian 200 sak pupuk atas nama Mulyadi, serta 135 pupuk dalam perkara Rizky Anugrah.

"Ini barang bukti bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah periode triwulan pertama tahun 2024. Tindak lanjut putusan hakim sesuai amar putusannya," lanjut Asep.

Asep menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan bertujuan untuk mengurangi tumpukan barang bukti pada gudang penyimpanan. Selain itu juga mengantisipasi risiko penyalahgunaan barang bukti.

Dalam pelaksanaan pemusnahan, petugas Seksi PB3R Kejari Pekanbaru menyiapkan sejumlah lobang besar. Di dalamnya dimasukkan barang bukti yang akan dihancurkan.

Untuk pupuk, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan ekskavator lalu disiram dengan air dari mobil pemadam kebakaran. Sementara untuk sepatu dan kain, dimusnahkan dengan cara dan bakar.

Dikatakan Asep, pihaknya berkomitmen menyelesaikan semua perkara. Pemusnahan pun dilakukan sesuai standar operasional prosedur.

"Cara pemusnahan ini sudah melalui kajian baik dari pemerintah," tuturnya.

Asep mengaku banyak pihak yang ingin mendapatkan barang bukti ini. Namun ia menegaskan kalau barang bukti harus dipastikan aman agar tidak disalahgunakan.