Hasil razia di Kecamatan Bantan, polisi temukan 62 kg daging siap jual

id polres Bengkalis,Kapolres Bengkalis,warga jarah daging sitaan,kecamatan Bantan,kabupaten Bengkalis

Hasil razia di Kecamatan Bantan, polisi temukan 62 kg daging siap jual

Sebanyak 62 kg daging berhasil ditemukan polisi di sejumlah rumah warga, daging tersebut diambil warga dari Tempat Pembuangan Akhir di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis hasil tangkapan dari Bea Cukai sebanyak 40,2 ton yang dimusnahkan dengan cara ditimbus kedalam tanah. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Hasil razia (sweeping) yang dilakukan jajaran Polres Bengkalis bersama instansi di Pemkab Bengkalis di sejumlah rumah warga di wilayah Kecamatan Bantan, Selasa (30/5), berhasil menemukan sebanyak 62 kg daging ilegal yang sudah dikemas dalam bungkus plastik satu kg untuk dijual kembali ke masyarakat.

Razia tersebut dilakukan terkait viralnya video adanya warga mengambil daging hasil tangkapan dari Bea dan Cukai sebanyak 40,2 ton yang sudah dimusnahkan dengan cara menimbun daging tersebut ke dalam tanah di Tempat Pembuang Akhir (TPA) di Kecamatan Bantan.

"Gerak cepat yang kita lakukan bersama , Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lain berhasil menyita sebanyak 62 kg daging dari sejumlah rumah warga yang sudah dipeking dalam bungkus plastik dan diberi batu es untuk dijual kembali dengan harga Rp50.000 per kilonya," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu.

Dikatakan Kapolres, daging yang disita dari sejumlah warga yang disita tersebut diganti dengan satu paket beras dan minyak goreng, dan warga langsung diberikan edukasi terkait daging tersebut tidak boleh dikonsumsi karena tidak terjamin kesehatannya.

"Daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi, dan masyarakat harus kita berikan edukasi dan tidak boleh memperjualbelikan daging tersebut, bagi yang kedapatan memperjualbelikannya akan kita pidanakan sesuai undang-undang kesehatan," tegas Kapolres.

Daging sitaan sebanyak 62 kg itu dimusnahkan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, agar dalam pemusnahan tersebut tidak terjadi kasus serupa dan juga menjaga ekosistem lingkungan yang ada.

"Gerak cepat yang dilakukan bersama instansi lain ini melibatkan bahwa negara hadir dalam mengantisipasi terhadap ha-hal yang terjadi di tengah masyarakat terutama dalam menjaga kesehatan untuk tidak mengkonsumsi daging yang tidak diketahui asal usulnya," tegas Kapolres.