Jumlah Pelanggaran OPS 2017 Naik Tiga Persen

id jumlah pelanggaran, ops 2017, naik tiga persen

Jumlah Pelanggaran OPS 2017 Naik Tiga Persen

Siak (Antarariau.com) - Jumlah pelanggaran lalu lintas pada "Operasi Patuh Siak" (OPS) 2017 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Siak, Provinsi Riau dari 9 - 22 Mei 2017 naik sebanyak tiga persen dibanding 2016.

Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK melalui Kasat Lantas AKP Anindhita Rizal SIK di Siak, Selasa menjelaskan, tahun ini pihaknya menangani 1.367 kasus tilang, naik tiga persen dibanding 2016 yang berjumlah 1.332 kasus.

"Sedangkan teguran menurun sebanyak 89 persen dari 170 pada 2016, menjadi 18 pada tahun ini. Sementara jumlah kejadian atau kecelakaan 2016 hanya satu kasus, tahun ini menjadi lima kejadian," katanya.

Ia mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Paling kasat mata tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan tidak membawa kelengkapan berkendara.

Ia menyatakan selama Operasi Patuh pihaknya tidak menemukan pengendara ketika dihentikan melakukan perlawanan, namun ada pengendara yang menghindar ketika melihat razia.

Pada Operasi Patuh Siak 2017 ini difokuskan pada penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.

Ia mengatakan penindakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas yang selama ini kerap dilakukan masyarakat.

"Dengan berakhirnya operasi patuh bukan berarti masyarakat kembali bisa untuk tidak patuh, kami akan terus melakukan upaya preventif untuk mewujudkan Kabupaten Siak yang lebih tertib dalam berlalu lintas dan nihil kecelakaan atau insiden kedepannya," tutupnya.