Pajero Sport Terbalik di Jalan Chevron Minas-Pekanbaru, 1 Penumpang Meninggal

id pajero sport, terbalik di, jalan chevron, minas-pekanbaru 1, penumpang meninggal

Pajero Sport Terbalik di Jalan Chevron Minas-Pekanbaru, 1 Penumpang Meninggal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kecelakaan tunggal satu unit Mobil Pajero Sport di Jalan By Pass Minas-Pekanbaru milik PT Chevron Pasific Indonesia, Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Riau menewaskan salah satu penumpang perempuan bernamaEka Puspita Sari (33).

"Mobil mengalami pecah ban sebelah kiri bagian belakang dan slip lalu hilang kendali. Setelah itu terbalik di badan jalan sebelah kiri dari arah Simpang Bypass," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Kronologis kejadiannya Mobil Pajero Sport BM 1 ID yang dikemudikan oleh Nofrizal Hasmi pada Senin (15/5) malam datang dari arah Simpang Bypass menuju arah Pekanbaru. Kemudian ketika ada turunan dan tikungan ke kanan ban itu pecah dan terbalik.

Akibat dari kejadian tersebut pengemudi mengalami luka-luka di jari dan sesak didada kondisi sadar.Seorang penumpang meninggal yang merupakan warga Balai Raja, Duri, Bengkalis.

Tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka diantaranya Ramadaniel (18) luka berat, dan dua orang luka ringan Hendra (35) robek di belakang telinga kanan, dan seorang anak Rendan (5) robek di telapak kaki kanan serta tiga penumpang lainnya selamat.

Guntur mengatakan bahwa Faktor penyebab kecelakaan didugakarena pengemudi lalai dan kurang hati- hati. Pada saat mengemudikan mobilnya, pengemudi tidak memperhatikan kondisi ban sehingga mengalami pecah di bagian belakang sebelah kiri dan slip hilang kendali.

Apalagi kondisi jalan beraspal dan arus lalin sepi dengan cuaca cerah pada malam hari. Selain itu marka jalan tidak terputus dan lokasi kecelakaan merupakan jalan perusahaan milik PT.CPI yang tidak semua umum bisa melewati meskipun tidak terdapat penerangan jalan.

"Satu unit mobil Pajero Sport BM 1 ID mengalami kerusakan dengan kerugian material Rp20juta," demikian ujar kabid humas.*