Pekanbaru (Antarariau.com) - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau DR Erdianto Effendi menilai bahwa pengadilan memutus perkara Ahok sudah secara independen dan tidak diintervensi bahkan oleh pimpinan lembaga peradilan itu sendiri.
"Saya percaya bahwa pengadilan telah memutus perkara tersebut secara independen," kata Erdianto Di Pekanbaru, Jumat.
Pendapat demikian disampaikannya terkait putusan hakim yang menghukum penjara dua tahun untuk Ahok dalam kasus yang dituduhkan padanya tentang penistaan agama itu.
Menurut Erdianto, pengadilan adalah lembaga yang merupakan satu dari tiga cabang kekuasaan selain eksekutif dan legislatif.
Ia mengatakan, hakim boleh beda pendapat (disenting opinion) dengan hakim lain dalam satu putusan, dan seseorang di hukum (pidana) karena hakim menilai telah terpenuhinya unsur subjektif dan unsur objektif (perbuatan) dalam suatu tindak pidana.
"Ada perbedaan pandangan dalam hal itu, dan memang begitu lah hukum. Ada asas "twi jurusten tri meningen" atau diartikan dua orang sarjana hukum menghasilkan tiga pendapat," katanya.
Akan tetapi, katanya lagi, orang tidak dihukum karena agama, suku atau rasnya. Dan hingga saat ini memang belum ada orang yang diadili karena agama atau rasnya.
Yang ada justru itu Galileo dihukum karena mengatakan bahwa bumi itu bulat, atau muslim dibunuh di Myanmar atau Bosnia karena agamanya yang berbeda dengan penguasa tanpa proses peradilan.
"Dengan putusan tersebut Ahok diberhentikan sementara sebagai gubernur dan wagubnya menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sampai ada putusan yang bersifat "in kracht" katanya.
Akan tetapi, katanya lagi, jika Ahok divonis bebas di tingkat banding dan kasasi, maka yang bersangkutan tentu bisa diaktifkan lagi.
Berita Lainnya
Pakar pertahanan nilai tawaran rencana revitalisasi ASEAN perlu dicermati
08 January 2024 14:27 WIB
Pakar politik Unand nilai Prabowo Subianto makin percaya diri hadapi pilpres 2024
14 August 2023 11:50 WIB
Pakar nilai meraknya ujaran kebencian-hoaks disebabkan kurangnya literasi digital
12 August 2023 14:26 WIB
Pakar nilai aksi protes lewat demonstrasi tolak penyesuaian harga BBM bermuatan politis
19 September 2022 16:45 WIB
Pakar keamanan siber nilai pemerintah perlu segera lakukan moratorium perizinan pinjol
16 October 2021 10:26 WIB
Pakar nilai perlu ada ketentuan pemidanaan terhadap polisi salah tangkap
22 June 2021 11:14 WIB
Pakar lingkungan nilai konflik di lahan Desa Gondai akibat kurang pengawasan
30 March 2021 17:38 WIB
Pakar nilai PLTN layak masuk dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan
21 October 2020 15:32 WIB