Mucikari Sediakan 4 PSK Bawah Umur ini Dicokok Polresta Pekanbaru

id mucikari sediakan, 4 psk, bawah umur, ini dicokok, polresta pekanbaru

Mucikari Sediakan 4 PSK Bawah Umur ini Dicokok Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap seorang wanita mucikari diduga menyediakan jasa pekerja seks komersial di bawah umur.





"Penangkapan berdasarkan informasi adanya seorang perempuan yang dapat menyediakan perempuan dibawah umur untuk dapat diajak untuk melakukan persetubuhan," kata Kepala Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan pelaku WW (22) melakukan aksinya dengan cara via komunikasi melalui aplikasi "WeChat". Dalam penyelidikan Unit idik IV Judisila Polresta Pekanbaru, pelaku menyediakan empat orang PSK dibawah umur.

Polisi kemudian mengamankan perempuan itu beserta empat korban di Hotel Winstar kamar 318 dan 320 Jl. M. Ali Kecamatan Senapelan. Dari penguasaan tersangka telah diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2,2 juta serta dua unit telepon seluler.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut," ungkap Bimo.

Terhadap pelaku dianggap melakukan Tindak Pidana Ekploitasi Seksual terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tepatnya pasal 88 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat 1 UU RI 21 th 2007 tentang pemberantasan TPPO.

Sebelumnya pada Senin (10/4) Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Kota Pekanbaru melakukan juga melakukan penangkapan terhadap pemilik Cafe di Komplek Lokalisasi Maredan karena menyediakan PSK di bawah umur.

Di Cafe Merk Arimbi milik pelaku YL (40) ditemukan seorang perempuan masih berusia 16 tahun MA berasal dari Pandeglang Provinsi Banten.

Awalnya korban ditawari bekerja ke Kota Pekanbaru sebagai pelayan restoran dengan gaji Rp2 jutaan. Namun sesampainya di Pekanbaru Rabu (5/4) dia yang datang bersama rekannya SA (19) dibawa ke komplek Lokalisasi Maredan diperkerjakan sebagai PSK oleh pelaku