Dumai, Riau (Antarariau.com) - Masyarakat Kota Dumai pemilik lahan yang terkena lintasan proyek jalur kereta api Trans Sumatera berharap proses ganti rugi lahan secara proporsional, dan tidak menimbulkan kerugian terutama jika di atasnya ada bangunan dan tanaman.
Hal ini terungkap dalam acara konsultasi publik II pengadaan tanah pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, di Dumai, Rabu. Warga Dumai. Puji Nani meminta biaya pembebasan lahan ini dilakukan tanpa meninggalkan penderitaan baru bagi masyarakat pemilik tanah.
"Kami tidak akan menghambat proyek ini, tapi mohon ganti untung bukan rugi terhadap pembebasan lahan masyarakat, dan saya siap ditabrak kereta api jika harganya justru merugikan," kata Yuni.
Warga lain menyebutkan, sejak ada rencana pembebasan lahan ini merasa terganggu kenyamanan karena rumah huniannya terancam dilepas karena terkena lintasan rel kereta api.
"Sudah setahun ini saya stres dan terganggu kenyamanan karena tempat tinggal dan tidur terkena lintasan kereta api, kalau ada pembebasan lahan mohon kiranya juga ada penggantian bangunan rumah untuk kami huni selanjutnya," kata Siregar warga Kecamatan Bukit Kapur.
Keluhan lain juga disampaikan warga dalam kegiatan konsultasi publik II dipimpin Ketua Tim Pengadaan Tanah Rel KA Trans Sumatera Ahmadsyah Harrofie, misalnya, apa solusi jika ada lahan tumpang tindih hak kepemilikan dan seperti apa penggantian untuk tanah kosong maupun dengan diatasnya ada tanaman perkebunan serta material lainnya.
Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Kemenhub RI Eko Widhi Mulyanto menyatakan, soal pembebasan lahan sejauh ini belum bisa disampaikan nilai penggantian karena akan ditentukan oleh tim konsultan penilai objek untuk menetapkan harga ganti tanah, bangunan dan tanaman.
Namun, seperti pengalaman sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI terkait pembebasan lahan tetap diupayakan tidak merugikan masyarakat dan akan memperhatikan keinginan pemilik tanah sesuai penetapan harga.
"Nilai belum bisa disampaikan karena ada tim konsultan ditunjuk untuk menilai objek tanah tersebut, tapi diusahakan tidak merugikan masyarakat," sebut Eko.
Sementara, Ketua Tim Pengadaan Tanah Rel KA Trans Sumatera Ahmadsyah Harrofie mengatakan, proses persiapan pengadaan tanah sudah berjalan selama setahun lebih secara bertahap, dan sejauh ini hampir 95 persen masyarakat pemilik mendukung dan tidak ada persoalan, tinggal saja soal penggantian lahan terkena lintasan proyek tersebut.
"Warga prinsipnya setuju dengan proyek ini, dan untuk pengadaan tanah akan dilakukan sesuai harapan dan ketentuan dibuat supaya secepatnya pembebasan lahan dan pembangunan bisa dimulai," kata Ahmadsyah di Dumai.
Berita Lainnya
Pemilik lahan blokir jalan, perusahan NHR di Inhu tak boleh lewat
27 December 2022 15:10 WIB
Sekda Kampar minta pemilik lahan tak hentikan pengerjaan Jembatan Sangolan
05 September 2022 18:19 WIB
Oknum pengurus Koperasi BBDM Bengkalis diduga jual lahan kelompok tani tanpa izin pemilik
19 August 2022 20:45 WIB
Kejati Riau: Pemilik lahan terbakar bisa disanksi perdata
08 March 2021 19:09 WIB
BBDM Bukit Batu Kunjungi PT SDA Buktikan Komitmen Perusahaan Terhadap Pemilik Lahan
13 May 2018 19:00 WIB
Pemilik Lahan Pembangunan Tol Listrik Inhil Tolak Ganti Rugi
29 May 2017 11:10 WIB
Riau Undang Pemilik Lahan Untuk Jalur KA Dalam Konsultasi Publik
12 April 2017 12:15 WIB
Pasca Kebakaran Lahan Di Desa Penyaguan, Polisi Masih Mencari Identitas Pemilik
12 August 2016 8:05 WIB