Bengkalis (Antarariau.com) - Jatah blangko KTP elektronik untuk Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dari pemerintah pusat hanya 10 ribu lembar sehingga masih sangat jauh dari kebutuhan sekitar 20 ribu.
"Pada tahap pertama ini berdasarkan surat yang kita terima kita mendapatkan jatah 10 ribu keping blangko KTP-e," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Rinaldi melalui Kepala Bidang Administrator Database Disdukcapil Bengkalis, Witho di Bengkalis, Rabu.
Menurut dia, pihaknya akan mengambil jatah belangko tersebut langsung ke pusat.
"Jadwal pengambilan sudah ditentukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Jakarta. Kita berangkat sebelum tanggal 18 April ini, dan untuk jatahnya hanya 10 ribu, ini jauh belum mencukupi kebutuhan kita," kata dia.
Dia melanjutkan, untuk kebutuhan di Kabupaten Bengkalis ada sebanyak 20.503 yang siap untuk dicetak.
Ia mengatakan, bagi warga yang belum terlayani KTP elektronik, tetap dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP-e untuk mengurus kepentingannya yang berkaitan dengan layanan publik seperti perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, ataupun pernikahan.
"Sampai saat ini, sudah ada sekitar tujuh ribuan lebih surat keterangan pengganti KTP-e yang kita terbitkan," jelasnya lagi.
Sampai saat ini, kata dia, masih ada kendala terkait verifikasi penunggalan data dan pencetakan KTP-e disebabkan aplikasi dari pusat yang terhenti sejak Januari 2017 lalu sehingga data pemohon KTP-e yang direkam sejak Januari tidak bisa dikirimkan ke pusat dan hanya tersimpan di peladen lokal.