DAK Tertahan, Perangkat Desa Di Siak Tujuh Bulan Tak Gajian

id dak tertahan, perangkat desa, di siak, tujuh bulan, tak gajian

DAK Tertahan, Perangkat Desa Di Siak Tujuh Bulan Tak Gajian

Siak (Antarariau.com) - Masih 30 persen lagi Dana Alokasi Kampung (DAK) tahun 2016 di Kabupaten Siak, Provinsi Riau belum dicairkan dari total keseluruhan sebesar Rp120 miliar.

ADK 2016 kabupaten Siak itu baru cair sebesar 70 persen, sehingga mengakibatkan kepala kampung/kades dan perangkatnya sudah tujuh bulan belum gajian. Terhitung sejak September tahun lalu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Kabupaten Siak Abdul Razak kepada Antara membenarkan bahwa DAK tahap III tahun 2016 ini memang belum cair, atau masih tersisa 30 persen lagi belum dibayarkan kepada kepala kampung.

"Ada 122 kampung/desa menerima DAK, dimana DAK tahun 2016 memang masih tersisa 30 persen lagi yang belum cair. Namun dananya sekarang sudah ada," kata Abdul Razak.

Akan tetapi, baru 18 persen dari yang tersisa tersebut yang akan dibayarkan dalam waktu dekat ini. Sedangkan sisanya 12 persen lagi sebut Razak, dibayarkan pada triwulan selanjutnya atau menunggu dana turun lagi.

"Pada 2016, perangkat kampung memang sudah empat bulan belum gajian, ditambah tiga bulan lagi di tahun ini," sebutnya lagi.

Sedangkan total DAK 2017 ini penerimaanya berkurang dari tahun sebelumnya menjadi Rp110 miliar. Katanya, ada pengurangan karena dana bagi hasil (DBH) tidak lagi mencukupi.

"Kondisi minyak terus bekurang setiap tahunnya, sehingga DBH juga sedikit," pungkasnya pula.

Pujianto, Koordinator penghulu empat kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Bunga Raya, Sabak Auh, Lubuk Dalam dan Dayun juga membenarkan bahwa DAK 2016 belum sepenuhnya cair.

Dia menyebutkan aktivitas pemerintahan menjadi terganggu, pegawai kantor, honorer dan penghulu belum gajian sejak September 2016.

"Ditambah lagi kami para penghulu disuruh menandatangani surat pernyataan kekurangan bayar DAK 2016 oleh pihak BPMK (yang sebelumnya namanya BPMPD) Siak," ungkap Pujianto.

Pria yang menjabat sebegai Penghulu (kades) Kampung Langsat Permai di Kecamatan Bunga Raya ini mengaku, selain gaji honorer pekerja, sebagian kampung belum menyelesaikan pekerjaan fisik yang sudah direncakan lantaran belum cairnya dana DAK.

Ia dan penghulu kampung lainnya berencana menyepakati untuk tidak akan menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat pihak BMPK.