Gubri Serahkan LKPD 2016 Ke BPK, Apa Hasilnya Ya??

id gubri serahkan, lkpd 2016, ke bpk, apa hasilnya ya

Gubri Serahkan LKPD 2016 Ke BPK, Apa Hasilnya Ya??

Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dalam jangka waktu dua bulan.

"Hari ini kita serahkan laporan un-audited kepada BPK untuk ditindak lanjuti, dan jika ada kekurangan yang harus kita sempurnakan maka OPD harus mempersiapkan hal tersebut," ujarnya di Pekanbaru, Jumat.

Ia juga menyebutkan bahwa tahun ini merupakan kali kedua diterapkannya akrual basis, dan masalah keuangan serta aset masih menjadi salah satu temuan BPK.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masalah aset masih menjadi perhatian, dan ia juga berharap agar para pejabat bisa disiplin dengan aset yang ada maupun aset yang masih ditangan orang lain.

"Misalnya ada pejabat yang mutasi lalu asetnya dibawa. Ada juga aset tidak bergerak yang harus kita tertibkan secara dokumen dan posisinya. Itu yg harus kita kejar," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut Kepala BPK Perwakilan Riau Harry Purwaka menyebutkan bahwa pihaknya akan menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pada bulan Mei mendatang.

"Nanti akhir Mei 2017 kita akan menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Provinsi Riau, dengan indikator penyajian laporan keuangan sudah sesuai dengan standar," ujar di Pekanbaru.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya Pemprov Riau telah memenuhi standar yang berlaku, hal ini dibuktikan dengan prediket WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada LKPD tahun 2015.

"Kita berharap agar penilaian di 2016 bisa tetap seperti itu, tahun lalu aset sudah tidak lagi menjadi catatan, ada masalah tapi tidak berpengaruh pada laporan keuangan," jelasnya lagi.

Oleh: Gebby Fadhila Sari