Menghunuskan Parang ke Aparat, Buronan Narkoba Rohil Ditembak, Akhirnya Meninggal

id menghunuskan parang, ke aparat, buronan narkoba, rohil ditembak, akhirnya meninggal

Menghunuskan Parang ke Aparat, Buronan Narkoba Rohil Ditembak, Akhirnya Meninggal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian di Rokan Hilir, Provinsi terpaksa melakukan tembakan seorang residivis tersangka kasus narkotik dan obat-obatan terlarang berinisial ZE (33), warga Kepenguluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar hingga meninggal dunia karena melawan petugas.

"Sesuai prosedur Undang-Undang, petugas kemudian membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat Batu Hampar, namun nyawa ZE tak dapat tertolong," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Penembakan dilakukan tim Operasional Polisi Sektor Batu Hampar, Kamis (16/3) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah itu didampingi oleh pejabat dari Kepolisian Resor Rokan Hilir yakni Kepala Satuan Intelkam, Kasat Narkoba, dan KBO Narkoba jenazah korban diserahkan pada pihak keluarga.

"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ekses negatif dari penyebar isu bahwa korban sengaja dibunuh aparat," tutur Guntur.

Dia mengatakan tersangka berusaha melawan dengan cara membacok petugas yang akan menangkapnya. Tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah bolak balik keluar masuk penjara karena terlibat kasus yang sama.

Kejadiannya berawal pada Kamis (16/3) sore, sekitar pukul 15.00 Wib, saat Kapolsek Batu Hampar Ipda S Sijabat mendapat informasi dari keluarga tersangka bahwa ZE yang merupakan buronan sedang berada di seputar wilayah Kepenguluan Bantaian. "Dia (tersangka) diketahui keberadaannya di kediaman OT yang merupakan abang ipar tersangka ZE," tambah Guntur.

Kapolsek bersama tim Opsnal Polsek Batu Hampar langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku. Namun ZE mengunci dirinya dan tidak mau keluar kamar. "Petugas kita sudah membujuknya agar tersangka mau menyerahkan diri dan tentu akan diperlakukan sesuai hak haknya sebagai seorang tersangka," ujar Guntur.

Namun ajakan pesuasif ini tidak di gubris oleh tersangka, tersangka ZE membekali dirinya dengan sebilah parang. Petugas akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu kamar sambil bersiaga dengan kemungkinan terburuk perlawanan dari tersangka.

"Pada saat pintu didobrak, tersangka langsung menyerang petugas dengan menghunus sebilah parang," sambung Guntur.

Melihat bahaya yang mengancam dan hanya berjarak sekitar satu meter sehingga tak lagi dapat dielakkan, maka petugas tak punya pilihan lain hingga akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas yang mengakibatkan ZE roboh.