Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau mendeportasi delapan warga negara asing ilegal asal China yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Hari ini ada deportasi lanjutan WN (warga negara) China sebanyak delapan orang," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau Sutrisno di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan delapan WN China itu akan diterbangkan dari Pekanbaru ke Soekarno Hatta pukul 18.30 WIB. Kemudian mereka akan langsung dipulangkan ke negara Tirai Bambu itu menggunakan China Southern.
Dengan dideportasinya delapan orang ini, Kanwil Kemenkumham Riau telah memulangkan sebanyak 43 WN China selama Februari-Maret 2017, dari 88 orang yang diciduk pada medio Januari 2017.
Ia memastikan proses deportasi akan terus dilakukan secara bertahap hingga mereka semua dipulangkan ke negara asalnya.
Menurutnya, tidak ada kendala berarti dalam proses pemulangan tersebut, melainkan hanya penetuan jadwal penerbangan.
"Kesulitan penerbangan karena yang dideportasi harus langsung kami kirim ke negaranya, tidak boleh transit," ujarnya.
Ke 8 WN China itu ditemukan petugas Imigrasi Klas I Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau dari penggerebekan lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya medio Januari 2017.
Hasilnya, petugas menangkap 109 TKA yang sebagian besarnya tidak berizin. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, 88 di antaranya dipastikan tidak memiliki izin.
Mayoritas para TKA itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Selama pemeriksaan di Imigrasi, mereka membutuhkan penerjemah. Selain tidak memiliki izin kerja dan izin tinggal, para TKA juga tidak mengantongi paspor.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinan Siagian mengatakan paspor para WN China tersebut berada di tangan PT Hypec, selaku perusahaan yang membawa dan bertanggung jawab terhadap mereka selama bekerja di Pekanbaru.
Masalah paspor ini yang juga disebut sebagai salah satu penyebab terlambatnya pemulangan TKA tersebut.
Berita Lainnya
BC Bengkalis musnahkan 19.800 kg mangga asal Malaysia, ada tiga tersangka
28 March 2024 13:38 WIB
Bea Cukai Bengkalis musnahkan 41,2 ton daging ilegal asal India
29 May 2023 16:04 WIB
Polisi Meranti amankan 12 PMI ilegal asal NTB dan NTT ke Malaysia
10 February 2023 22:44 WIB
Disnakertras minta penegak hukum cari pelaku keberangkatan PMI ilegal
18 January 2022 20:03 WIB
32 calon PMI ilegal asal Lombok Tengah telah dipulangkan, setelah terjaring razia
16 January 2022 16:41 WIB
Bea Cukai berhasil amankan 10.505 botol minuman keras ilegal asal Singapura
12 November 2021 16:00 WIB
Ratusan warga pelintas ilegal asal Timor Leste dideportasi
19 August 2021 12:51 WIB
Gakkum KLHK tahan Direktur CV BEA asal Pekanbaru terkait kasus kayu ilegal
15 August 2021 20:27 WIB