Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengaku sudah meminta kepada BNN pusat untuk menangkap jaringan pemasok sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia yang masuk melalui Provinsi Riau.
"Ini target lama, jaringan internasional. Untuk yang Malaysia namanya sudah diketahui, kita minta dengan BNN pusat untuk berupaya dilakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Senin.
Pada Jumat (3/3) lalu sejumlah lima kg sabu-sabu dan 1.599 butir pil ekstasi asal Malaysia diamankan BNNP Riau. Haldun mengatakan ini merupakan target lama namun karena permainannya licik baru sekarang bisa tertangkap berkat penyelidikan dan informasi masyarakat.
"Pelaku mengunakan sandi-sandi, sandi 07 atau 015, tidak gunakan nama. Semua dikendalikan dari malaysia, orang Malaysia juga yang menentukan siapa kurirnya," ungkapnya.
Dalam pengungkapan itu, sebanyak tujuh orang yang semuanya kurir diamankan. Sejumlah 4 kg sabu untuk diedarkan di Jambi, 1 kg ke Lampung, dan 1.599 butir pil ekstasi itu untuk Medan, Sumatera Utara dan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Yang belum tertangkap pemesannya di luar Riau itu, termasuk yang dari Malaysia itu. Untuk kurir dalam satu kali beraksi mendapatkan upah Rp40-60 juta," tambahnya.
Diketahui juga bahwa komunikasi uang dilakukan dengan Malaysia adalah dengan Bahasa Hokkian. Oleh karena itu diantara yang ditangkap ada Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa, selain warga Riau, Jambi, dan Lampung.
"Para tersangka ada dari Riau, Jambi, Lampung, dan juga penduduk WNI Tionghoa yang jadi penghubung untuk komunikasi dengan orang Malaysia itu, pakai Bahasa Hokkian," jelasnya.
Sabu tersebut juga sama dengan yang tertangkap dan dibongkar di Medan, Sumut beberapa waktu lalu itu. Barangnya diduga produk luar negeri yang sudah dalam bentuk kemasan seperti produk pabrikan dengan merek Bu Wangin Wang.
Terkait nilai ekonomisnya, Haldun mengatakan sabu untuk 1 kg bisa di atas Rp1 miliar dan 1 gram sekitar Rp1,4 juta yang bisa dinikmati empat orang. Untuk ekstasi 1 butir bisa seharga Rp350 ribu bisa dinikmati untuk 4-5 orang.
Barang bukti lainnya dari penangkapan barang asal Malaysia itu selain narkoba ada dua unit mobil, satu sepeda motor. Juga ada satu senjata api dan tajam badik serta sejumlah telepon seluler dan uang Rp1,5 juta.
Berita Lainnya
Polisi kantongi identitas pelaku pembakaran karaoke di Sorong akibatkan 17 orang tewas
27 January 2022 8:15 WIB
Polrestro Jakarta Barat telah kantongi identitas tersangka penimbunan obat
26 July 2021 12:11 WIB
Polisi kantongi identitas napi Lapas Cikarang sebagai pengendali kurir sabu
13 November 2020 15:06 WIB
BBKSDA Riau klaim kantongi identitas pelaku pembalakan liar SM Giam Siak Kecil
13 March 2020 14:34 WIB
Polisi kantongi identitas dua terduga pelaku mutilasi di Blitar
07 April 2019 16:39 WIB
Polresta Pekanbaru Kantongi Identitas Pembunuh Prajurit TNI
27 October 2015 17:26 WIB
TNI AL Kantongi Identitas Kapal Perompak
10 August 2015 13:14 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Dan Pembakar Korbanya
23 February 2015 21:39 WIB