Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyelidiki laporan dugaan malpraktik seorang dokter di Rumah Sakit Awal Bros Kota Pekanbaru kepada korban Novizar, perempuan berusia 50 tahun.
"Laporan sudah ditangani Sub Ditektorat IV Ditkrimsus. Masih dalam proses lidik dan pengumpulan barang bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau Jumat, (24/2) lalu. Saat itu Novizar, warga Jalan Batin Batuah, Gang Johnsen No 10, Kopelatif, Duri, Kabupaten Bengkalis sampai menangis melapor didampingi suaminya Abdul Gamal.
Laporan korban terkait malpraktik yakni dugaan salah suntik oleh dr M Iqbal yang merupakan dokter di Rumah Sakit Awal Bros. Dia diketahui juga mantan dokter di PT Chevron Pasific Indonesia.
Menurut penuturan korban, akibat suntikan cairan di bagian lehernya sampai sekarang ia mengalami kelumpuhan pada bagian tangan kanan. "Waktu itu, Jumat (28/3) tahun 2014, saya menemui dr Iqbal untuk melakukan perawatan penyuntikan cairan ke dalam sendi tulang leher saya,' ungkapnya.
Setelah disuntik, ia merasa bagian tangan kanan seperti tersentrum dengan rasa sakit yang sangat. "Badan saya tidak dapat bergerak. Sementara itu, dr Iqbal menyatakan hal itu biasa terjadi,' ujarnya.
Tubuhnya baru sedikit pulih setelah sore harinya. Dikatakannya bahwa tindakan menyuntikkan cairan itu adalah kali ke delapan dilakukan. Namun, tujuh kali suntikan sebelumnya yang dilakukan di Jakarta tidak mengalami apapun.
'Itu baru perdana saya disuntik dr Iqbal. Awalnya saya sempat pertanyakan, kenapa dokter umum yang menangani masalah syaraf. Sekarang beginilah nasib saya, bagian tangan kanan saya seperti stroke,' ungkapnya.
Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Martin Ginting mengaku sudah pernah mencoba tiga kali memfasilitasi antara korban dan pihak RS Awal Bros serta dr Iqbal. Akan tetapi upaya itu gagal.
"Apabila beberapa pihak tidak ingin dilakukan musyawarah, maka tidak dapat dilakukan mediasi. Mediasi ketiga sudah dilakukan, namun sampai belum membuahkan hasil,' terangnya.
Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Riau sampaikan bahaya narkoba hingga pilkada damai di SMK Taruna
26 September 2024 14:51 WIB
Tradisi pedang pora di Polda Riau warnai pelepasan Brigjen TNI Dany Rakca
26 September 2024 14:41 WIB
43 paslon di Riau deklarasikan Pilkada damai
24 September 2024 14:51 WIB
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Polda Papua: Pilot Philip sangat bahagia bisa berkomunikasi dengan keluarga
21 September 2024 16:16 WIB
Dirnarkoba Polda Riau ajak mahasiswa jauhi narkoba
19 September 2024 13:56 WIB
Polda Riau tangkap anggota polisi Musi Rawas seludupkan sabu 30 kg
19 September 2024 10:19 WIB
Polda Riau gagalkan peredaran 76 kg sabu dan 41 ribu pil ekstasi
18 September 2024 15:04 WIB