Truk Kelebihan Muatan Jadi Penyebab Rusaknya Jalan Provinsi Di Siak

id truk kelebihan, muatan jadi, penyebab rusaknya, jalan provinsi, di siak

Truk Kelebihan Muatan Jadi Penyebab Rusaknya Jalan Provinsi Di Siak

Siak (Antarariau.com) - Sekitar 30 persen dari sepanjang 132,51 kilometer jalan di Kabupaten Siak yang menjadi kewenangan Provinsi Riau masih dalam kondisi rusak baik ringan, sedang dan berat.

"Masih ada sekitar 30 persen lagi jalan kewenangan provinsi yang belum diperbaiki pihak Pemprov," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ciptada Kabupaten Siak, Irving Kahar Arifin di Siak, Kamis.

Dia sampaikan, untuk daftar jalan provinsi yang ada di Kabupaten Siak itu sendiri di antaranya terdapat di Simpang Minas-Simpang Pemda, Desa Tualang Timur (Kecamatan Tualang).

Simpang Buatan-Buatan (Kecamatan Koto Gasib), Simpang Beringin-Simpang Maredan-Simpang Buatan, Sei Pakning-Teluk Masjid, Simpang Pusako dan Jalan PT SIR (Batas Pekanbaru-Perawang Kecamatan Tualang).

Dari deretan itu lanjut Irving, jalan yang berada di Simpang 4 KM 11 hingga Simpang Bakal dari dan ke Siak- Pekanbaru juga sudah banyak berlubang besar dan bergelombang, karena setiap hari dilewati truk pengangkut sawit dan kayu.

"Jalan-jalan di Siak ini hanya kategori kelas III C, dimana muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton. Tetapi kenyataannya banyak truk-truk bermuatan lebih dari itu melewatinya," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, untuk jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi, Pemda Siak sudah menyurati pihak Pemprov untuk melakukan pemeliharaan atau perbaikan. Tahun 2017 ini seperti KM 11 hingga Simpang Bakal akan diperbaiki dengan anggaran Rp10 miliar.

Bahkan, lanjutnya, bukan hanya jalan saja yang menjadi wewenang provinsi dan nasional, dua jembatan yang membentang di Siak juga menjadi wewenang Pemprov Riau.

Yakni jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atau jembatan Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit sepanjang 1650 meter juga menjadi wewenang pemprov. Serta jembatan Sultan Syarif Hasim atau lebih familiar disebut sebagai jembatan Maredan Kecamatan Tualang sepanjang 1,40 km.

Dia melanjutkan, tidak hanya jalan provinsi saja yang rusak di Kabupaten Siak ini, jalan nasional pun tidak kalah dengan kondisi rusak berat, terutama pada mengkapan (Buton).

Untuk ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Siak di antaranya, Simpang Lago-Simpang Buatan (Koto Gasib), Simpang Buatan-Siak Sri Indrapura, SimpangSiak Sri Indrapura-Mengkapan (Buton), Minas-Kandis (Batas Bengkalis) dan Sei Kijang Mati-Simpang Lago dengan total keseluruhan sepanjang 91,4 Km.

"Kami sudah mengajukan permohonan pada pemerintah pusat untuk meningkatkan jalan Buton dari kelas III C menjadi kelas II, agar bisa dengan muatan 10 ton," sebutnya.

Oleh: Nella Marni