Polres Bengkalis Ringkus 2 Perampok Berpistol Gasak Uang Rp214 Juta

id polres bengkalis ringkus 2 perampok berpistol gasak uang rp214 juta

Polres Bengkalis Ringkus 2 Perampok Berpistol Gasak Uang Rp214 Juta

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis bersama Polisi Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau meringkus dua perampok bersenjata api yang telah menggasak uang tunai Rp214 juta pada sebuah toko di Mandau, Bengkalis.

"Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka Wahyu Als Bayu Bin Rahmat dua pucuk senjata api FN dan satu unit Mobil Avanza," Kapolres Bengklis AKBP Hadi Wicaksono dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.

Penggrebekan rumah dan penangkapan terhadap tersangka pertama itu dilakukan pada Rabu (22/2) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Poros PT. SDP Desa Trantang Manuk. Operasi dilakukan oleh Polsek Pangkalan Kuras gabungan dengan Polres Bengkalis dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Pangkalan Kuras Iptu Nazaruddin.

Selanjutnya diperoleh keterangan dari keterangan tersangka Wahyu bahwa dia melakukan tindak pidana pencurian dengan keketasan itu bersama tiga rekan lainnya yakni Bambang Kurnia Ginting, MS dan L yang bertempat tinggal di Bukit Kesuma. Mendapat informasi tersebut personil gabungan pada pukul 14.00 WIB langsung ke lokasi tersebut.

"Berhasil menangkap Tersangka Bambang Kurniawan Ginting di rumahnya di RT 03 RW 02 Dusun II Sei Medang Desa Kesuma Kecamayan Pangkalan Kuras," lanjut Kapolres.

Kemudian pada pada pukul 23.30 WIB, tim melakukan penggrebekan di rumah MS di KM 82 Jalan Kolidor RAPP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkali Akp Noak P. Aritonang. Namun hasilnya nihil tidak ditemukan yang beraangkutan.

Setelah itu pada pukul 00.30 WIB (23/2) dilanjutkan penggrebekan ke rumah L di Dusun II Sei Medang Desa Kesumah. Hasilnya juga nihil dan kondisi rumah terkunci dengan menggunakan gembok dari luar.

Penangkapan tersebut meruoakan tindak lanjut dari Lp/31/II/2017/Riau/ Bks/ Sek-Mdu, Tanggal 06 Februari 2017. Korban Indra Yulian dengan Rumah dan Toko samping Mesjid Raya Arafah Jl. Hangtuah Kecamatan Mandau Kabupatem Bengkalis yang mengalami kerugian uang tunai Rp214 juta.