Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Shabara Kepolisian Resor Dumai melkaukan operasi tangkap tangan diduga pelaku pungutan liar terhadap sopir-sopir truk yang mrlintasi Jalan Wan Amir Purnama Kecamatan Dumai Barat.
"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai guna ditindaklanjuti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.
Saat itu regu roda empat Sat Sabhara yang dipimpin oleh Aipda Mudalman beserta Bripka Daci, Bripka situngkir, dan Bripka Said Anhar sedang patroli di sekitaran Tempat Kejadian Peristiwa. Kemudian terlihat tersangka pungli atas nama Opan Saputra sedang meminta uang kepada supir-sopir truk.
Melihat mobil patroli datang, tersangka langsung melarikan diri. Selanjutnya tiga personil shabara langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti uang sejumlah Rp10 ribu.
Atas kejadian ini, OTT Pungli di Provinsi Riau secara keseluruhan telah mencapai 15 kasus. Diantaranya melibatkan oknum polisi, Aparatur Sipil Negara, dan masyarakat.
Awalnya ada tiga ASN Dinas Kehutanan Riau pungli terhadap truk muatan kayu. Lalu pungli di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada kantor camat calo tertangkap satu orang. Lanjut Polisi Lalu Lintas di Kabupaten Indragiri Hulu dengan barang bukti pungli Rp150 ribu.
Ada juga di Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan Pekanbaru, ASN kepala seksi kesejahteraan yang lakukan pungli pengurusan surat. Kemudian anggota polisi diduga lakukan pungli di Kandis Kilometer 3 Kabupaten Siak saat pemuatan truk.
Selanjutnya masyarakat lakukan pungli di Terminal Pekanbaru, tiga oknum ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru, masyarakat "mengutip" uang di Pelabuhan Selat Panjang, dan masyarakat juga memungut liar truk sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.
Selanjutnya di Dumai juga oknum polisi dengan modus setor Rp500 ribu dibuatkan stiker khusus buat truk agar tidak diganggu. Lalu dua anggota polisi di Jalan Lintas Riau Jambi KM 56.
Selasa (21/2) lalu empat honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Siak lakukan pungli di Pos Dishub Jembatan Sultan Syarif Qasim-Jembatan Kamoung Maredan Kecamatan Tualang terhadap sopir truk. Pada hari yang sama di Kuantan Singingi juga ada tiga warga yang meminta pungutan terhadap truk sawit yang keluar masuk dari perusahaan.
Berita Lainnya
KPK sita Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 6:15 WIB
KPK periksa Gubernur Bengkulu
24 November 2024 10:08 WIB
KlikFilm ikut serta di acara Asia OTT Conference, Busan Film Festival 2024
11 October 2024 16:37 WIB
Wah, KPK akui salah prosedur dalam OTT Letkol Afri Budi
30 July 2023 11:17 WIB
Begini kondisi rumah dinas Wali Kota Bandung usai OTT KPK
15 April 2023 10:31 WIB
KPK sita sejumlah dokumen usai geledah kantor Bupati Kepulauan Meranti
11 April 2023 21:45 WIB
KPK panggil saksi ikut geledah ruang kerja Bupati Meranti
10 April 2023 20:04 WIB
Gubernur surati Mendagri terkait Bupati Meranti yang terkena OTT KPK
08 April 2023 21:10 WIB