Siak (Antarariau.com) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait laporan keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2016.
"Kita akan memulai pemeriksaan terkait laporan pengelolaan keuangan dan aset dari pemerintah daerah selama 30 hari ke depan, sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan Pemkab ke BPK," kata Ketua Tim Pemeriksa BPK Vivi Salahuddin di Ruang Rapat Indra Pahlawan kantor bupati Siak, Selasa.
Dia mengatakan, dengan begitu pihaknya berharap selama pemeriksaan berlangsung ada kerjasama dari SKPD Pemkab Siak dalam penyediaan data.
"Kita sangat berharap kerjasamanya dari Pemkab, khsususnya dalam penyediaan data-data yang diperlukan pada saat pemeriksaan," tandasnya.
Vivi juga mengatakan, sasaran utama dalam pemeriksaan adalah kas daerah dan dana bos. Selain itu katanya, tim juga akan membidik belanja modal seperti bantuan keuangan atau dana hibah hingga ke partai politik.
"Jika terdapat kelebihan pada dana bantuan atau hibah, SKPD terkait harus bisa menjelaskan secara detail alasan kelebihan tersebut," sebutnya.
Lebih lanjut Vivi mengatakan, tim juga akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap temuan hasil BPK tahun sebelumnya. Pihaknya akan melihat dan menilai apakah sudah ada tindak lanjut dari dinas terkait.
Sementara itu Bupati Siak Syamsuar dalam penyampaiannya menegaskan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat membantu tim pemeriksaan dari BPK tersebut.
"Saya mintakan SKPD dapat mempersiapkan keperluan dalam rangka pemeriksaan tersebut, khususnya data-data keuangan maupun aset yang nantinya akan diperiksa," tegas Bupati.
Bupati dua periode ini juga menegaskan kepada seluruh kepala SKPD dan pegawai yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak untuk berada di tempat dan tidak dinas luar selama pemeriksaan berlangsung, supaya tidak mengalami kendala.
Kepada para camat, Syamsuar berpesan agar mendalami penyebab berlebihnya dana ADD tahun 2016 yang bersumber dari APBD swbesae RP1 miliar.
"Camat diminta untuk mendalami penyebab kelebihan dana tersebut, apakah tidak digunakan, atau ada permasalahan lainnya," pungkasnya.
Terakhir dia pesankan, kepala SKPD, kepala kantor, atau kepala bagian harus menelusuri aset yang ada di kantornya masing-masing karena itu merupakan tanggunjawab dari pejabat yang berada di instansi tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wabup Siak Alfedri, Sekdakab T. Said Hamzah, para Asisten, kepala dinas, badan, camat dan pegawai lingkungan Pemkab Siak.
Oleh: Nella Marni