Dumai, Riau (Antarariau.com) - Badan Narkotika Kota Dumai, Provinsi Riau, resmi ditetapkan naik status jadi instansi vertikal nasional mulai 30 Januari 2017, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI.
Informasi diterima dari mantan Kepala BNK Dumai Afifuddinsyah, di Dumai, Selasa, bahwa pembentukan jadi instansi vertikal ini disetujui Menpan RB karena dianggap penting dan tingkat kerawanan peredaran narkotika di daerah.
Surat keputusan Menteri PANRB nomor B/42/2017 ditujukan pada Kepala Badan Narkotika Nasional tentang pembentukan 1 badan narkotika nasional provinsi dan 7 badan narkotika nasional kabupaten kota.
"Status BNK sudah resmi ditingkatkan jadi badan nasional, dan selanjutnya jadi kewenangan pusat untuk membentuk di daerah," kata Afifuddinsyah.
Disebutkannya, keberadaan BNK Dumai dalam perubahan organisasi pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Dumai sudah dibubarkan karena urusan dan kewenangan diambil alih BNN Pusat.
Untuk struktur organisasi BNNK Dumai nantinya akan dijabat dari unsur kepolisian berpangkat perwira menengah, dan bisa saja aparatur sipil negara pemerintahan setempat akan diperbantukan bertugas.
"Naik status ini diharap dapat mendorong peningkatan kinerja pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika," sebut Afifuddisyah yang kini menjabat Sekretaris Dinas Perikanan Dumai ini.
Berdasarkan surat Menpan RB, tujuh badan narkotika disetujui naik status nasional adalah, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, BNN Kota Dumai Riau, BNN Kota Tangerang Banten.
Kemudian, BNN Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kabupaten Sumedang Jawa Barat, BNN Kabupaten Pasuruan Jawa Timur dan BNN Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat.
Dia mengaku bangga dan bersyukur karena akhirnya Dumai disetujui naik status menjadi instansi vertikal berkat kerja keras dan perjuangan bersama serta termasuk daerah rawan penyelundupan narkotika sindikat internasional.
Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zul As sangat mendukung ditingkatkan status jadi BNNK karena memiliki kewenangan melakukan penindakan kepada pengedar demi menyelamatkan generasi muda.
"Peningkatan status sangat perlu karena jika BNK hanya sebatas pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi, namun jika sudah naik maka sudah berwenang untuk menindak langsung," sebutnya beberapa waktu lalu.