Pekanbaru (ANTARA) - Untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah di wilayah Kepulauan Riau, PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) meningkatkan status kantor yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu Kantor Cabang Pembantu Anambas Tarempa ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Cabang.
Selanjutnya dua Kantor Kas BRK Syariah di Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Letung Kabupaten Kepulauan Anambas masing-masing ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Kedai BRK Syariah Anambas Palmatak dan Kantor Kedai BRK Syariah Anambas Letung.
Peresmian Peningkatan status 3 (tiga) Kantor BRK Syariah tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra disaksikan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, Dewan Pengawas Syariah, Zulhendri Rais dan Syarifuddin Yuliar.
Disaksikan juga oleh Pemimpin Cabang BRK Syariah Anambas Tarempa, Idham Khalid, Ketua LAM Kabupaten Kepulauan Anambas Dato' H. Ardan, Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas Drs. H. Erizal serta Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, bertempat di Kantor Cabang BRK Syariah Anambas Tarempa, Jl. Imam Bonjol, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis, (22/6).
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Pemerintah, masyarakat dan nasabah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah diberikan kepada BRK Syariah.
"Peningkatan status kantor ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi pemerintah dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga Layanan kami menjadi lebih luas, lebih dekat dan bermanfaat serta dapat menjangkau masyarakat yang berada di pulau- pulau sekitarnya" ujar Direktur yang akrab disapa Restu ini.
Restu berharap dengan peningkatan status 3 (tiga) Kantor ini BRK Syariah senantiasa dapat berkontribusi mendukung aktivitas perekonomian, mensukseskan program-program pemerintah dan menjalin kerjasama yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengapresiasi atas peningkatan status BRK Syariah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Hubungan yang sudah terjalin selama ini mari kita tingkatkan, atas nama Pemerintah kami menyambut baik atas peningkatan status BRK Syariah ini dari Cabang Pembantu menjadi Cabang dan dari Kantor Kas menjadi Kedai" kata Wabup.
"Dengan peningkatan status dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, pelayanan yang baik akan meningkatkan nasabah BRK Syariah ini di masa yang akan datang" harapnya.
Lebih lanjut Wan menjelaskan dengan peningkatan status kantor harus diikuti dengan peningkatan fasilitas yang lain berupa ATM di beberapa tempat strategis untuk mengurai antrian ATM yg sudah ada.
Di akhir acara Wakil Bupati, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, DPS beserta tamu undangan melakukan peninjauan ruangan kantor cabang Anambas Tarempa.
Tampak hadir dari BRK Syariah, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Divisi Perencanaan dan Keuangan, Antony Sujarwo dan Branch Manager Batam, Irsyadi Sukri.
Turut hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian dan Fahri Hidayat, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas serta nasabah setia BRK Syariah Kantor Cabang Anambas Tarempa.
Berita Lainnya
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Pemegang saham setujui dua agenda RUPS LB BRK Syariah
13 November 2024 16:31 WIB
BRK Syariah kembali terima penghargaan KI Award menuju informatif 2024
13 November 2024 10:11 WIB
BRK Syariah jalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru
12 November 2024 13:51 WIB
Ratusan ASN Tembilahan ikuti sosialisasi Dana Pensiun BRK Syariah
12 November 2024 9:22 WIB
BRK Syariah terima Award sebagai bank mitra penyedia layanan pembayaran pajak daerah
07 November 2024 17:00 WIB
BRK Syariah Pangkalan Kerinci teken MoU dengan Kejari Pelalawan
06 November 2024 16:58 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB