Lima KPPS Sail Mundur, Ketua KPU: Saya Belum Dapat Info - ANTARA News Riau

Lima KPPS Sail Mundur, Ketua KPU: Saya Belum Dapat Info

id lima kpps, sail mundur, ketua kpu, saya belum, dapat info

Lima KPPS Sail Mundur, Ketua KPU: Saya Belum Dapat Info

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau akan mempertanyakan Panitia Pemungutan Suara di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya terkait mundurnya lima anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara didaerah itu.

"Saya belum tahu dan menerima informasi mundurnya KPPS tersebut," kata Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya saat dikonfirmasi Antara, di Pekanbaru, Selasa.

Amiruddin bahkan balik bertanya kapan waktu kelima anggota KPPS tersebut mundur secara berjamaah. Namun, setelah disampaikan data dari pemberitaan ia berjanji coba mengecek.

"Saya akan konfirmasi dulu dengan Korwilnya (koordinator wilayah)," terang dia saat dimintai tanggapan.

Menurutnya kalaupun itu benar adanya KPU belum bisa langsung berinisiatif bertindak karena itu masih di wilayah PPS, artinya kekuasaan itu berjenjang.

"Semoga PPS bisa menyelesaikan itu tanpa turun tangan KPU," sarannya.

Meski demikian Amiruddin mengingatkan PPS, apapun alasannya KPPS di wilayah tersebut harus ada, karena demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2017.

"Tetapi sekali lagi saya berharap kekosongan KPPS tidak terjadi," katanya mengakhiri.

Sebelumnya, sebanyak lima orang anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya memilih mengundurkan diri karena merasa tidak dihargai.

"Benar, alasannya gini, pengajuan itu ada tujuh orang (anggota KPPS), ternyata diselipkan satu orang di TPS kita, kami sesuai dengan yang kami ajukan, bukan domain kami penambahan dari luar," ujar Ketua KPPS Kelurahan Sail kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Birman Simamora saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (6/2).

Diterangkannya, bahwa ada lima orang total yang mengundurkan diri termasuk dirinya karena dinilai keberadaan mereka tidak dihargai.

Maka pihaknya secara kolektif sudah membuat surat pengunduran diri dan ditembuskan ke KPU, Panwaslu dan lainnya.

"Apa yang kita lakukan seolah-olah tidak dihargai, kami ini apa?. SK juga ditulis atas nama, mana ada SK atas nama," katanya menambahkan.