Mantan Ketua Bawaslu Riau jabat Ketua KPU Riau

id kpu, riau, rusidi, rusdan

Mantan Ketua Bawaslu Riau jabat Ketua KPU Riau

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan periode 2024-2029. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk masa jabatan 2024-2029 telah resmi dilantik oleh KPU RI. Melalui pleno yang digelar pada Kamis (22/2/2024) malam, Rusidi Rusdan terpilih sebagai Ketua KPU Riau untuk lima tahun mendatang.

Keputusan ini diumumkan oleh Nugroho Noto Susanto, salah satu komisioner KPU Riau, yang menyatakan bahwa setelah melalui musyawarah yang seksama, Rusidi Rusdan dipilih sebagai Ketua KPU Riau periode 2024-2029. Nugroho juga mengungkapkan bahwa Rusidi akan mengetuai Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, sementara divisi lainnya akan dipimpin oleh anggota komisioner lainnya.

Rusidi sendiri menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh anggota KPU Riau. Dia berjanji untuk membangun tim kerja yang solid, saling memperkuat, dan mempertahankan legasi yang baik dari periode sebelumnya. Rusidi juga mengajak semua pihak untuk memberikan masukan guna menyukseskan tahapan pemilu yang masih berlangsung.

Abdul Rahman, salah satu anggota KPU Riau yang lain, menjelaskan bahwa Rusidi Rusdan terpilih melalui pleno dengan sistem voting terbuka, dimana Rusidi berhasil memperoleh tiga suara dari lima orang komisioner terpilih.

Komisioner lainnya yang terpilih untuk periode 2024-2029 adalah Abdul Rahman dan Nugroho Noto Susanto, yang merupakan incumbentatau sudah menjabat selama lima tahun sebelumnya. Sementara itu, Rusidi Rusdan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Riau), Supriyanto sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Rohil, dan Nahrawi akan bertanggung jawab atas Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Inhil.

Dengan terpilihnya Rusidi Rusdan sebagai Ketua KPU Riau, diharapkan akan tercipta sinergi dan kerjasama yang baik di antara anggota KPU Riau dalam mengawal proses pemilihan umum di provinsi tersebut. Semoga keputusan ini akan membawa dampak positif bagi penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Riau.