15 Saksi kasus Panti Asuhan Ilegal Pekanbaru Jalani Pemeriksaan

id 15 saksi, kasus panti, asuhan ilegal, pekanbaru jalani pemeriksaan

15 Saksi kasus Panti Asuhan Ilegal Pekanbaru Jalani Pemeriksaan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau melalui Polisi Resor Kota Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait kasus kematian bayi M. Zikli berusia 1 tahun 8 bulan yang diasuh di Panti Asuhan Tunas Bangsa.

"Masih penyidikan, sudah ditetapkan tersangka satu Lili Nurhayati (49) pemilik panti asuhan. Sudah 15 saksi yang dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Senin.

Menurutnya dalam penyidikan memang yang melakukan kekerasan terhadap anak itu adalah pemilik panti asuhan. Keterlibatan yang lain seperti Suami tersangka dan anaknya masih didalami dengan menghubungkannya ke barang bukti.

Terkait dugaan pembunuhan terhadap tujuh anak yang lainnya yang meninggal selama mengasuh panti asuhan, Guntur mengatakan akan diselidiki dulu. Itu terkait dimana dimakamkan dan kepada siapa diserahkan jasadnya.

"Karena ini dititipkan tentu ada orang tuanya. Semua akan didalami, termasuk tujuh anak meninggal dunia itu, diduga kuat juga karena kekerasan," ungkapnya.

Ditanyakan tentang dugaan pidana lainnya seperti penggelapan dana panti asuhan, eksploitasi anak, mauoun penelantaran, menurutnya polisi tak mengarah ke sana."Kami masih fokus ke meninggalnya korban, tidak ke penggelapan," ujarnya.

Polisi selain memeriksa saksi keluarga korban dan panti asuhan, juga telah memeriksa Kepala Dinas Sosial kota setempat, Chairani di Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kadinsos sendiri diperiksa sejak Pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar 20.30 WIB atau selama 6,5 jam.

Chairani mengaku ditanya penyidik sebanyak 15 pertanyaan diantaranya tentang perizinan Panti Asuhan Tunas Bangsa."Ya soal Tunas Bangsa, detail tak bisa saya jelaskan. Itu proses penyidikan biar kepolisian yang menyampaikan," jawabnya.