Polres Dumai Gencarkan Pengawasan Peredaran Lem Pada Anak Dibawah Umur

id polres dumai, gencarkan pengawasan, peredaran lem, pada anak, dibawah umur

Polres Dumai Gencarkan Pengawasan Peredaran Lem Pada Anak Dibawah Umur

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Forum diskusi digagas Kepolisian Resort Dumai, Provinsi Riau sepakat melarang pedagang agar tidak menjual lem pada anak dibawah umur karena diduga rawan disalahgunakan dan mengantisipasi kenakalan remaja.

Kepala Polres Dumai AKBP Donald H Ginting menyebutkan, peran orangtua juga harus ditingkatkan dalam pengawasan kepada anak supaya tidak melakukan tindakan yang dikategorikan pada kenakalan remaja.

"Aset bangsa harus disiapkan dengan baik untuk masa depannya, dan orangtua agar meningkatkan pengawasan dan pedagang tidak menjual lem pada anak dibawah umur," kata Kapolres, Rabu.

Upaya mengantisipasi kenakalan remaja, Polres Dumai gagas forum diskusi dengan melibatkan legislator, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan serta lembaga pemberdayaan masyarakat, asosiasi warung internet serta tokoh masyarakat.

Dalam diskusi ini, diminta juga kepada asosiasi warnet agar melaporkan jumlah usaha warung internet yang beroperasi di wilayah kecamatan dan menyesuaikan jam buka dengan peraturan daerah.

Bagi usaha warnet yang melanggar jam operasi akan dilakukan penertiban bersama unsur penegak hukum pemerintah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja, sekaligus menyosialisasikan peraturan tentang izin usaha ke setiap kelurahan.

"Masyarakat hendaknya menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya agar keamanan terjaga dan berjalan baik," sebut Donald.

Disamping itu, diharap juga agar ketua rukun tetangga di daerah ini untuk membuat kesepakatan dengan warganya dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas anak di lingkungan.

Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zulkifli As juga menyampaikan keprihatinan dengan maraknya kenakalan remaja yang akan tawuran, karena itu diimbau agar orangtua menerapkan magrib mengaji dan malam belajar pada anak di rumah.

Dia menilai, perlu ada kesepakatan bersama antara orangtua dan guru dalam hal mendidik anak, baik saat jam pelajaran sekolah maupun di lingkungan keluarga agar seluruh aktivitas diketahui.

"Tawuran antar kelompok remaja ini jadi perhatian serius kita dan segera dicarikan solusinya guna mengetahui persoalan yang ada di tengah anak," kata wali kota.