Tekan MoU Dengan Kejari, Pemkab Siak Berikan Perhatian Pada TP4D

id tekan mou, dengan kejari, pemkab siak, berikan perhatian, pada tp4d

Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau bersama kejaksaan negeri setempat meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Bupati Siak Syamsuar dan Kepala Kejari Zondri meneken MoU pada kegiatan Sinkronisasi Pemerintah Daerah 2017 di ruangan Raja Indra Pahlawan yang disaksikan kepala OPD, Kapolres Restika Perdamaian Nainggolan, ketua DPRD Indra Gunawan dan camat-camat setempat, Senin.

"Penandatanganan ini adalah dalam rangka menindaklanjuti kerja sama sebelumnya yang sudah diperbaharui. Berkaitan dengan pengawalan pengadaan barang dan jasa," kata Bupati Siak Syamsuar dalam sambutannya di Siak.

Dia meminta kepada kepala OPD untuk mempersiapkan rancangan kegiatan, termasuk kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pelelangan pengadaan barang dan jasa.

"Karena pada saat ini kita belum melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa, saya mengharapkan kepada semua SKPD agar mempersiapkan segala kegiatan termasuk juga nantinya kebutuhan-kebutuhan administrasi," sebutnya.

Sementara itu diwaktu bersamaan Kepala Kejari Siak Zondri menyebutkan, TP4D merupakan jawaban terhadap kekhawatiran pejabat terkait masalah pidana pada proyek pengadaan barang dan jasa.

"Hal ini membuat nyali para pejabat dan jajarannya ciut untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan, sehingga anggaran tidak terserap, dan tidak mencapai target realisasi," ucap Zondri.

TP4D lanjut Zondri pada substansinya memberikan sosialisasi hukum kepada stakeholder agar melaksanakan kegiatan pembangunan secara benar sesuai perundangan dan aturan berlaku.

"Kita hadir pada mereka untuk memberikan kawalan atas setiap pelaksanaan kegiatannya. Ini juga MoU lanjutan tahun sebelumnya yang sudah berakhir dan harus diperpanjang," kata dia.

Dia menyampaikan, tahun ini pihaknya akan hadir langsung memroses kegiatan yang dilakukan OPD, dibandingkan sebelumnya yang lebih banyak ke sosialisasi.

Oleh: Nella Marni