Dinilai Tak Sejahterakan Anggota, Puluhan Koperasi Di Kuansing Terancam Dibekukan

id dinilai tak, sejahterakan anggota, puluhan koperasi, di kuansing, terancam dibekukan

Dinilai Tak Sejahterakan Anggota, Puluhan Koperasi Di Kuansing Terancam Dibekukan

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Puluhan koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau bakal dibekukan karena dinilai sudah tidak menjalankan aktivitas selayaknya sebuah badan usaha yang dapat menyajahterakan anggota.

" Kami masih menunggu keputusan dari pihak Kementrian," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, Industri Kuantan Singingi Tarmis di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi dan UKM RI tentang pembekuan 20 koperasi di Kuansing tahun 2017 yang diusulkan tahun 2016 lalu.

Tarmis menyebutkan, yang dapat membekukan koperasi disebuah daerah hanya Kementrian dan bukan kewenangan daerah, namun setakat ini Surat keputusan (SK) dari Kementrian Deputi Bidang Kelembagaan belum turun sehingga yang diusulkan untuk dibekukan belum dapat dieksekusi.

" Sementara ada mencapai 60 koperasi masih tahap evaluasi," sebutnya.

Koperasi itu sesuai data yang masuk tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan bahkan juga tidak memiliki perkantoran yang jelas.

Dengan adanya proses seleksi dan evaluasi itu akan membuat koperasi yang masih aktip dapat berkembang danmandiri sebagaimana tujuan dibentuknya badan usaha tersebut.

Salah satu pengamat Perkoperasian Kuansing hendri menyatakan, semua koperasi yang dinilai tidak layak lebih baik di bekukan, ini sebagai pembelajaran sehingga badan usaha yang masih aktip dapat berkembang pesat, namun demikian instansi terkait lebih baik mengecek berulang kali sebelum di lakukan usulan pembekuan.

" Mungkin itu solusi yang terbaik, karena mendirikan sebuah koperasi juga menghabiskan energi," ujarnya.