Bengkalis (Antarariau.com) - Ratusan nelayan perwakilan dari delapan kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Materi sosialisasi di Aula Mapolres Bengkalis, Selasa, juga meliputi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71/Permen-KP 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan, guna menghindari konflik antarnelayan di daerah itu.
Dengan meningkatkannya jumlah penduduk Bengkalis, bertambah pula nelayan, dan dengan semakin banyak nelayan, maka perlu aturan yang diterapkan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada seluruh nelayan, kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar para nelayan memahami UU Perikanan, terlebih lagi beberapa waktu lalu terjadinya konflik antarnelayan di daerah Muntai Kecamatan Bantan.
Kapolres berharap, seluruh nelayan yang mengikuti sosialisasi bisa menyampaikan kepada nelayan yang tidak hadir agar apa yang telah disampaikan bisa diketahui oleh nelayan secara luas.
Sosialisasimendatangkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yaitu Sekretaris DKP Riau Nafilson, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Sabaruddin, serta Kabid Kelautan dan pengawasan Provinsi Riau, Perry Anantasa.
Berita Lainnya
Patroli pilkada serentak, Polsek Rupat Utara cegah potensi konflik di desa
16 November 2024 17:19 WIB
Kapolsek Bukit Batu cegah potensi konflik saat Pilkada
09 November 2024 15:18 WIB
Turki: PBB perlu kembangkan cara yang lebih efektif untuk cegah konflik
23 September 2024 10:18 WIB
Cegah konflik, tiga gajah liar di Balai Raja dipasangi GPS
06 February 2023 13:16 WIB
Peresmian Posmat TNI AL Bantan, Cegah kegiatan ilegal dan konflik nelayan
19 January 2021 17:07 WIB
Cegah konflik manusia dan harimau, Ini upaya polisi
03 March 2019 15:26 WIB
Bupati Bengkalis Harapkan Masyarakat Cegah Terjadinya Konflik
30 August 2016 21:50 WIB
Cegah Konflik, Pemkab Sukabumi Segel Masjid Milik Jemaah Ahmadiyah
27 July 2016 9:25 WIB