Sampai Saat Ini Ratusan Koperasi Di Pekanbaru Belum Gelar RAT

id sampai saat, ini ratusan, koperasi di, pekanbaru belum, gelar rat

Sampai Saat Ini Ratusan Koperasi Di Pekanbaru Belum Gelar RAT

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Pekanbaru mencatat ada sekitar 300 koperasi diwilayah setempat yang hingga kini belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2016.

"Mereka sudah kami imbau agar segera melakukan RAT sebagai salah satu identitas aktifnya sebuah koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, Neng Elida kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Neng menyatakan belum dilakukannya RAT oleh 300 koperasi di Pekanbaru dikarenakan banyak hal, mulai dari ketidak tahuan pengurus, pindahnya keanggotaan atau pengurus, tidak adanya lagi aktifitas dan sebagainya.

"Makanya sekarang sedang berlangsung dan sudah kami lakukan pembinaan dan imbauan agar koperasi yang ada untuk melakukan RAT," sebut Neng.

Bagi yang tidak lagi mampu dibina dan diupayakan aktif, pihaknya juga akan melakukan pelaporan ke Kementerian Koperasi untuk ditindak lanjuti proses perizinannya apakah akan dibekukan atau dibubarkan.

"Sebab hak membekukan dan membubarkan sebuah koperasi ada dibawah kewenangan Kementerian Koperasi," ucapnya.

Ia menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah melaporkan 300 koperasi yang belum melakukan RAT tersebut ke Kementerian untuk divalidasi dan dipersiapkan proses pengusulan pembekuannya sesuai dengan permintaan pemerintah pusat guna penertiban administrasi.

"Namun seiring waktu data ini akan kami validasi dan laporkan secara daring ke Kementerian, jika ada pengurus yang datang ke kami dan mau melakukan RAT, maka proses pembekuan dibatalkan," tegasnya.

Makanya sambung Neng, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa sebenarnya jumlah koperasi yang akan dibekukan. Sebab surat keputusan dari Kementerian yang menentikan itu juga belum ada.

"Sampai sekarang kami belum terima SK pembekuan koperasi berapa banyak," tegasnya lagi.

"Yang kami dapati masih koperasi yang tidak melaksanakan RAT," katanya menambahkan.

Karena itu sebut Neng pihaknya tak bosan untuk mengimbau kepada pengurus koperasi agar melakukan RAT, apalagi sekarang moment yang pas 2016 sudah berakhir dan masuk 2017, mereka bisa melakukannya.

Ia menambahkan dari usulan 300 koperasi yang akan dibekukan nantinya, pihaknya memperkirakan ada 200 yang benar-benar tidak tertolong dan diselamatkan.

"Jadi kami belum tahu angka pastinya berapa yang akan dibubarkan, tetapi di perkiraan 200 an, ini memang benar-benar karena koperasi tidak aktif secara asministrasi, anggotanya pindah dan keluar, pengurus yang keluar," katanya mengakhiri.

Ia menambahkan saat ini ada 600 koperasi yang terdata di Diskop dan UMKM Pekanbaru, 300 diantaranya sehat dan aktif, sisanya belum RAT.