Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru minta 1.274 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang sudah dilantik dan dikukuhkan segera menyusun Rencana Kerja Anggaran untuk merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.
"Tadi khusus sekretariat sudah saya kumpulkan untuk rapat konsolidasi OPD baru agar tahu tugas masing-masing sesuai tupoksi," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer di Pekanbaru, Senin.
Menurutnya perlu ada konsolidasi karena dengan OPD baru ini ada beberapa perubahan, dengan demikian perlu penegasan tugas, personil agar segera menyusun RKA.
"Konsolidasi ini bagian percepatan pelaksanaan APBD 2017," kata M Noer.
Ia juga sudah bertekat agar Pekanbaru bisa segera mencairkan APBD 2017 Januari ini agar roda pekonomian bisa segera berjalan.
"Harapan kami Januari ini APBD 2017 sudah bisa digunakan," tegas M Noer.
Namun demikian walau nanti ada keterlambatan, awal Februari ditargetkan APBD 2017 sudah digunakan.
"Ada beberapa kegiatan di Februari yang berkaitan dengan pencairan APBD 2017," terangnya lagi.
Perlu diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni Kota Pekanbaru 2017 sebesar Rp2,3 triliun.
Nilainya lebih rendah dari APBD Perubahan 2016 mengingat kondisi keuangan daerah yang diperkirakan akan sama seperti sebelumnya.
Akibat penurunan tersebut beberapa pembangunan proyek multiyears terpaksa dihentikan. Seperti pembangunan komplek perkantoran Tenayan Raya dan outoringroad (jalan lingkar luar) dihentikan sementara.
"Untuk kegiatan-kegiatan multiyears kita belum bisa memenuhi semua dalam APBD 2017," kata Sekda Pekanbaru M Noer.
APBD Perubahan Pekanbaru 2016 disepakati Rp2,4 triliun akhir jauh menurun dibanding APBD murni 2016 Pekanbaru yang besarannya mencapai Rp3,1 triliun. Sedangkan untuk angka APBD 2017 sekitar Rp2,3 triliun.
Sebelumnya Pelaksana tugas Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger sudah melantik 1.274 pejabat untuk mengisi Organisasi Perangkat Daerah sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, dan UU Tentang Perangkat Daerah yang baru.
"Hari ini semua pengukuhan harus selesai sesuai dengan batas waktu yang diberikan Kemendagri, jadi nanti malam juga ada," kata Plt Wako Pekanbaru, Edwar Sanger di Pekanbaru, usai melantik eselon II dan III, Selasa siang.
Edwar menjelaskan Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural dilingkungan Pemko Pekanbaru ini adalah amanah UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, dan UU Tentang Perangkat Daerah yang baru.
Sehingga harus segera dituntaskan, agar tidak menghambat kepada proses jalannya pemerintahan daerah.
"Selamat kepada yang sudah dilantik, pelantikan ini inplementasi OPD baru yang sudah disahkan dan harus di kukuhkan," tegasnya.
Edwar juga berpesan kepada pejabat yang sudah dilantik untuk segera menjalankan tupoksinya dengan membentuk dan menyusun serta menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Ini akan erat kaitannya bagi penggesaan realisasi APBD 2017.
"Buat perencanaan kerja sesuai APBD agar bulan January-February pekerjaan sudah mulai jalan," tegasnya.