Bengkalis (Antarariau.com) - Satuan Polisi Perairan Air (Satpolair) Polres Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu memusnahkan 500 karung bawang merah illegal yang diduga berasal dari Malaysia.
Bawang ini merupakan hasil dari tangkapan sebulan yang lalu di perairan Rupat, Sesuai instruksi pimpinan, segala bentuk barang masuk secara illegal di Bengkalis harus dilakukan penindakan, kata Kepala Unit Penegakkan Hukum Satpolair Polres Bengkalis Bunyamin usai melakukan pemusnahan bawang.
Ia mengatakan, selain mengamankan ratusan karung bawang merah, polisi juga mengamankan satu unit kapal kayu tanpa nama yang membawakan bawang tersebut.
"Kalau tersangka tidak ada, ABK berhasil kabur," ujar Bunyamin.
Dijelaskannya, untuk melakukan penangkapan di wilayah laut memang perlu armada yang lengkap, apalagi wilayah yang diawasi cukup luas.
"Karena personel kita terbatas, maka untuk mencegah masukknya barang ilegal memerlukan informasi semua pihak, termasuk masyarakat," katanya.
Sementara itu, pemusnahan bawang yang juga disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis, Karantina dan Kejaksaan Negeri Bengkalis itu dilakukan dengan cara dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Bantan Bengkalis.
Berita Lainnya
Polda Riau gagalkan peredaran ratusan karung pakaian bekas dari luar negeri
11 January 2024 11:41 WIB
Polres Bengkalis Sita Ratusan Karung Bawang Dan Kentang Ilegal Malaysia
14 June 2017 22:40 WIB
Supir Kabur, Ratusan Karung Bawang Ilegal Diamankan BC Dumai
18 January 2017 22:10 WIB
Upaya Penyelundupan Ratusan Karung Bawang Di Dumai Berhasil Digagalkan Aparat
17 September 2016 12:35 WIB
Ratusan Karung Bawang Merah Ilegal Disita Polres Dumai
06 September 2016 9:49 WIB
Kembali BC Dumai Tegah Ratusan Karung Pakaian Bekas Selundupan
09 February 2016 21:11 WIB
Polda Riau Amankan Ratusan Karung Pupuk Bersubsidi
09 June 2015 21:32 WIB
Ketahanan pangan, Pemkot Jakarta Pusat tanam bawang merah di 69 titik
12 September 2024 15:24 WIB