Disbun: Luas Areal Perkebunan Nipah Inhil 17.435 Hektar

id disbun luas, areal perkebunan, nipah inhil, 17435 hektar

Disbun: Luas Areal Perkebunan Nipah Inhil 17.435 Hektar

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan bahwa luas areal perkebunan nipah yang ada di daerah itu tercatat seluas 17.435 hektar, namun pemanfaatannya untuk berbagai keperluan masih sangat minim.

"Pohon Nipah merupakan sejenis palem (palma) dan tumbuh di lingkungan hutan bakau atau daerah pasang-surut dekat tepi laut yang dapat diolah menjadi gula nipah," kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir Tantawi Jauhari di Tembilahan, Selasa.

Ia mengatakan bahwa selama ini produksi gula nipah hanya dijual dalam skala kecil dan SDM yang mampu mengolahnya juga masih terbatas.

"Masih banyak warga yang belum tahu bahwa dari hasil sadapan nira nipah dapat menghasilkan gula nipah," terangnya.

Namun, jika kedepan dapat dilakukan pembinaan, nipah ini berpotensi menjadi sumber peningkatan perekonomian warga, juga akan menjadi makanan dan minuman khas Inhil yang diolah dari buah nipah.

Selain itu, daun nipah yang muda (dinamai pucuk) juga dapat dimanfaatkan dengan menjadikannya daun okOK yaitu lembaran pembungkus untuk melinting tembakau setelah dikelupas kulit arinya yang tipis, dijemur kering, dikelantang untuk memutihkannya dan kemudian dipotong-potong sesuai ukuran rokok.

"Tangkai daun dan pelepah nipah dapat digunakan sebagai bahan kayu bakar yang baik. Pelepah daun nipah juga mengandung selulosa yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan pulp (bubur kertas). Lidinya dapat digunakan untuk sapu, bahan anyam-anyaman dan tali," paparnya. (ADV)