Pemprov Riau Menolak Dengan Tegas Hasil RUPS PT Riau Petrolem

id pemprov riau menolak dengan tegas hasil rups pt riau petrolem

Pemprov Riau Menolak Dengan Tegas Hasil RUPS PT Riau Petrolem

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau dengan tegas menolak semua hasil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Riau Petrolem yang digelar dua pekan lalu.

"Kami tolak, karena tidak sesuai. Mereka belum gubris permintaan kami, selaku pemengang saham," ucap Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Rudyanto di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengaku, jajaran direksi perseroan pelat merah itu belum menggubris terkait permintaan untuk mengirimkan laporan keuangan perusahaan.

Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat sebanyak tidak kali, agar PT Riau Petrolem menjelaskan secara rinci suntikan modal dari sejak berdiri total sekitar Rp7,5 miliar.

RUPS yang digelar oleh perusahaan dengan status badan usaha milik daerah dengan fokus di sektor minyak dan gas bumi, digelar tanpa dihadiri oleh pihak perwakilan Pemprov Riau.

"Kami belum sempat pelajari laporan keuangan yang disampaikan. Dan meminta, dijadwal ulang RUPS Riau Petrolem tanggal 5 Desember," tegasnya.

PT Riau Petrolem termasuk empat perusahaan badan usaha milik daerah yakni Pemprov Riau dinilai layak ditutup oleh kalangan legislator setempat.

"Karena mereka mengaku selalu merugi, sehingga tidak mampu memberi kontribusi terutama bagi daerah," tegas Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aherson.

Ahmad Hijazi, Sekretaris Daerah Provinsi Riau pekan lalu mengaku, sebagian besar dari sejumlah BUMD milik pemprov sedang mengalami masalah yang besar hingga kini.

"Terkait ini (BUMD), kita memang butuh penanganan serius. Maka diharapkan perangkat daerah yang baru terbentuk di awal tahun 2017, kita butuh satu bidang yang betul-betul kuasai BUMD," tegasnya.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pernah mengatakan, pemerintah sebagai pemegang saham dominan di BUMD, berhak menutup perseroan.

Akan tetapi, lanjutnya, untuk menutup perusahaan berstatus BUMD itu harus dipelajari secara komperehensif.

"Kita telah diskusikan kepada semua pihak terkait menutup BUMD. Hal ini juga tengah dibahas oleh legislator," katanya.