Ketua DPD Organda Riau: Pungli Adalah Musuh Bersama

id ketua dpd, organda riau, pungli adalah, musuh bersama

Ketua DPD Organda Riau: Pungli Adalah Musuh Bersama

Pekanbaru (Antarariau.com) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Riau berpartisipasi memberantas pungutan liar yang selama ini banyak terjadi di sektor transportasi.

"Sejak lama pungli di Riau kami jadikan musuh bersama. Apalagi kini mendapatkan dukungan berupa instuksi dari Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan pungli di segala bidang," ucap Ketua DPD Organda Riau, Muhammad Nasir di Pekanbaru, Kamis.

Ia berkata, para pengusaha angkutan terutama barang di tingkat kabupaten/kota provinsi itu kerap dijadikan sasaran aksi pemerasan oleh oknum baik atas nama organisasi.

Pemerasan juga sering dilakukan okum, ketika sopir angkutan bermuatan barang seperti minyak sawit mentah (CPO) menuju Pelabuhan Dumai.

"Aksi ini, jelas merugikan kami. Kalau tidak kami beri, nanti mencari-cari kesalahan kami. Atau, kalau organisasi, dirusaklah truk yang mengangkut CPO itu," terangnya.

Pihaknya telah meneruskan informasi program pemerintah tentang pemberantasan pungli di segala bidang hingga DPC/DPU Organda kabupaten/kota di Riau untuk diindahkan .

Kini para pengusaha angkutan umum dimintanya melengkapi perizinan dan administrasi, mewajibkan pengemudi membawa SIM, STNK, buku KIR dan persyaratan teknis lainnya.

Para peengusaha dan awak kendaraan dimintanya mematuhi peraturan, menggunakan kendaraan sesuai peruntukan, dan memastikan tidak terjadi pungli.

"Jika ditemukan praktik pungli, maka segeralah melapor. Program pemerintah ini untuk menjadikan Organda jadi lebih baik ke depan," papar Nasir.

Dewan Pimpinan Pusat Organda juga akan melakukan penertiban jika menemukan anggota yang melakukan pelanggaran.

"DPP Organda mendukung upaya dan semangat antipungli di semua sendi kehidupan masyarakat Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ateng Aryono.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, akan ikut mengawasi semua pungutan liar yang terjadi di berbagai instansi pemerintah, tidak peduli berapa besar jumlahnya.

"Yang lebih kecil pun, akan saya urus. Bukan hanya Rp500 ribu atau Rp1 juta, urusan Rp10 ribu pun akan saya urus," kata Jokowi, beberapa waktu yang lalu.