DPD RI dorong penyelesaian kerugian daerah Rp453,62 miliar di Riau

id Ketua BAP DPD RI Dr. KH. Ir. Abdul Hakim MM, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut ikhtisar has

DPD RI dorong penyelesaian kerugian daerah Rp453,62 miliar di Riau

Ketua BAP DPD RI Dr. KH. Ir. Abdul Hakim MM, bersama anggota melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK Riau semester I tahun 2024, di Pekanbaru, Kamis. ANTARA/Frislidia.

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong tindak lanjut pihak terkait atas temuan kerugian daerah senilai Rp453,62 miliar dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau pada semester I tahun 2024.

"Kerugian daerah sebesar Rp453,62 miliar itu berasal dari kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal sehingga mengakibatkan penyajian Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan," kata Ketua BAP DPD RI Abdul Hakimdalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2024, di Pekanbaru, Riau,Jumat.

Menurut dia, temuan kerugian daerah tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau terhadap entitas di pemerintah daerah, termasuk juga BUMD, Bank Daerah, RSUD (BLUD).

Ia menyebutkan bahwa kunjungan BAP DPD RI kali ini dimaksudkan untuk mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI pada semester I Tahun 2024 itu sekaligus mendorong penyelesaian kerugian daerah oleh pihak-pihak terkait.

"Terkait hasil audit BPK Riau yang harus ditindaklanjuti, dan secara umum sudah ditindaklanjuti. Kendati yang tercatat baru 75 persen, atau masih berada di bawah 95 persen dan jauh di bawah rata-rata provinsi Bali dan Yogyakarta yang sudah mencapai 95 persen, kami tetap mengapresiasi BPK Riau yang sudah bekerja keras," katanya.

Dia meminta Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan berbagai rekomendasi tindak lanjut hasil audit BPK Riau itu.

Selain itu ia mengatakan pihaknya juga sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, atau para pelaku penyelenggaraan dan pengelolaan pelaksanaan keuangan tingkat pimpinan atau daerah.